BB – Polres Kupang sukses menggelar Cerdas Cermat Wawasan Kebangsaansebagai rangkaian peringatan HUT Humas Polri ke-73.
Acara yang berlangsung di SMA Negeri 1 Nekamese ini diikuti oleh 24 SMA/SMK se-Kabupaten Kupang dan menjadi momen bersejarah dalam membangkitkan semangat nasionalisme generasi muda.
Dalam kompetisi ini, tim dari SMA Negeri 1 Nekamese keluar sebagai juara pertama setelah unggul dalam persaingan ketat melawan peserta lainnya. Ketua tim, Andika, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini.
“Puji Tuhan, berkat kerja keras tim dan dukungan banyak pihak, kami berhasil menjadi yang terbaik,” ujar Andika.
Kegiatan ini mendapat apresiasi besar dari Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, melalui Kasat Binmas Polres Kupang, Iptu Ngurah Bisa.
Ia mengungkapkan bahwa lomba ini tidak hanya sekadar kompetisi, tetapi juga sarana untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan pada generasi muda.
“Kami berharap kegiatan ini mampu memperkuat semangat persatuan dan cinta tanah air di kalangan pelajar,” katanya.
Selain SMA Negeri 1 Nekamese, posisi kedua dan ketiga diraih oleh SMA Negeri 2 Amarasi Selatan dan SMA Negeri 1 Amabi Oefeto. Semua peserta menerima piala, piagam penghargaan, serta uang saku sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka.
Lomba ini meliputi berbagai materi, seperti sejarah Indonesia, Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika.
“Kami jadi lebih memahami pentingnya menjaga persatuan dan menghargai jasa para pahlawan,” ungkap Grace Bani, salah satu peserta dari SMA Negeri 2 Amarasi Selatan.
Polres Kupang memastikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan di masa depan untuk memperkuat wawasan kebangsaan generasi muda. Dengan antusiasme tinggi dari peserta, acara ini diharapkan menjadi inspirasi untuk menciptakan masyarakat yang cinta tanah air dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
