BB — Dalam momentum peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 tingkat Kabupaten Kupang, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt. Sekda) Marthen Rahakbauw menyuarakan seruan strategis kepada generasi muda agar menjadi pelopor dalam gerakan melawan polusi plastik.
Peringatan yang berlangsung pada Kamis (5/6/2025) di halaman Kantor Bupati Kupang, Oelamasi, mengusung tema global “Hentikan Polusi Plastik”—tema yang menurut Rahakbauw relevan dengan tantangan ekologi yang kian mendesak.
Dalam sambutannya yang merujuk pada pidato Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nasional, Hanif Nurofiq, Rahakbauw menggarisbawahi fakta mencemaskan: dunia memproduksi lebih dari 400 juta ton plastik setiap tahun, namun hanya kurang dari 10 persen yang didaur ulang.
Di Indonesia, situasinya serupa. Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2023, dari total 56,6 juta ton timbunan sampah nasional, sekitar 10,8 juta ton atau 20 persennya merupakan sampah plastik.
“Ironisnya, hanya 39,01 persen sampah yang dikelola secara layak, sisanya dibuang sembarangan, dibakar, atau mencemari lingkungan. Ini adalah bom waktu ekologis,” tegas Rahakbauw.
Kondisi ini bukan hanya krisis lingkungan, tetapi juga ancaman kesehatan publik. Mikroplastik kini ditemukan dalam rantai makanan manusia, mengindikasikan bahwa polusi plastik telah menembus ruang hidup paling intim masyarakat
Menyikapi kompleksitas tersebut, Plt. Sekda Kabupaten Kupang mengarahkan seruannya secara spesifik kepada generasi muda.
Menurutnya, kaum muda memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan gaya hidup dan budaya konsumsi.
“Untuk generasi muda, kalian adalah gen perubahan. Jadilah pelopor gaya hidup minim plastik. Langkah kecilmu bisa memicu gelombang perubahan besar,” ungkapnya di hadapan jajaran ASN dan pimpinan OPD Kabupaten Kupang.
Seruan ini bukan sekadar himbauan normatif, melainkan strategi komunikasi ekologis berbasis partisipasi. Dalam studi-studi sosial lingkungan, generasi muda kerap diposisikan sebagai kelompok yang paling adaptif terhadap nilai-nilai keberlanjutan.
Oleh karena itu, mendorong keterlibatan mereka dalam isu sampah plastik bukan hanya kebutuhan jangka pendek, melainkan investasi masa depan.
Pemerintah Indonesia sendiri menargetkan pengelolaan sampah nasional secara menyeluruh (100%) pada tahun 2029, sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2020–2024.
Di tingkat internasional, Indonesia juga aktif dalam penyusunan konvensi global untuk menghentikan polusi plastik melalui forum INC-5.2 yang akan digelar di Jenewa pada Agustus 2025.
Menurut Rahakbauw, transformasi produksi dan konsumsi tidak bisa ditunda lagi. Dunia usaha dituntut bertanggung jawab terhadap jejak plastik yang mereka hasilkan, dan masyarakat perlu berdaya dalam memilih produk-produk ramah lingkungan.
Peringatan Hari Lingkungan Hidup di Kabupaten Kupang tidak hanya menjadi seremonial tahunan, tetapi juga penanda bahwa gerakan transisi ekologis bisa dan harus dimulai dari level lokal.
Ajakan untuk memilah sampah, menolak plastik sekali pakai, dan mengubah kebiasaan konsumsi menjadi pesan utama yang dibawa Pemkab Kupang ke masyarakat.
“Hari ini bukan hanya untuk sadar, tetapi untuk bertindak,” tutup Rahakbauw, seraya menyampaikan harapan bahwa gerakan ini akan menjadi warisan terbaik bagi generasi yang akan datang.
