BB – Seorang penumpang Kapal Sabuk Nusantara 28, Dorsina Letelay Maaturwey (73), ditemukan meninggal dunia di dek 2 kapal saat bersandar di Pelabuhan Perintis Naikliu, Desa Afoan, Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang, pada Jumat 28/3/2025 siang.
Korban yang berasal dari Dusun IV, Desa Kiser, Kecamatan Kiser, Kabupaten Maluku Barat Daya, diketahui sedang dalam perjalanan ke Kupang untuk berobat. Namun, takdir berkata lain.
Menurut saksi mata, Aneta Makdalena Samloy (43) dan Terenci Manuata (55), sekitar pukul 13.10 WITA, kapal tiba dan bersandar di Pelabuhan Naikliu. Tak lama setelah itu, korban menuju kamar mandi kapal, yang berjarak sekitar enam meter dari tempat tidurnya.
Saksi pertama melihat korban terjatuh di kamar mandi dan segera memanggil saksi kedua. Namun, korban sempat bangun kembali dan kembali ke tempat tidurnya.
Dia mengeluh pusing setelah jatuh dan meminta saksi kedua mengoleskan minyak telon serta minyak doa ke kepala dan tubuhnya.
Beberapa saat kemudian, kondisi korban semakin lemas, ia menarik napas panjang beberapa kali, lalu tiba-tiba tak sadarkan diri.
Mengetahui kondisi korban memburuk, saksi segera melaporkan kejadian ini kepada Kapten Kapal, Yulianto Andri Pratama, yang kemudian menghubungi personel Polsek Amfoang Utara.
Sekitar pukul 14.50 WITA, tenaga medis dari Puskesmas Naikliu tiba di lokasi dan memeriksa korban. Hasil pemeriksaan luar tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya, dan korban dipastikan telah meninggal dunia.
Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H, melalui Kapolsek Amfoang Utara, Iptu Valentinus M. Beribe, membenarkan kejadian ini.
“Ya, benar, korban adalah penumpang Kapal KM Sabuk Nusantara yang hendak berobat ke Kupang. Kami sudah menghubungi pihak keluarga, dan mereka menerima kematian korban sebagai musibah,” ujarnya.
Jenazah korban kemudian dievakuasi menggunakan KM Sabuk Nusantara 28 menuju Pelabuhan Tenau, Kupang, di mana keluarga telah bersiap untuk menjemputnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi penumpang kapal untuk memeriksa kondisi kesehatan sebelum bepergian jauh, terutama bagi lansia atau penderita penyakit tertentu.
Pihak kapal dan tenaga medis di pelabuhan juga diharapkan untuk selalu siaga dalam menangani kejadian darurat seperti ini.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
