Kupang, BBC — Bupati Kupang, Yosef Lede mengeluarkan pernyataan tegas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Kupang yang digelar di Aula Kantor Bupati Kupang, Oelamasi, akhir pekan lalu.

Dalam forum tersebut, ia secara eksplisit menyerukan komitmen kolektif untuk memberantas praktik perjudian, peredaran minuman keras (miras) serta tindakan kriminalitas lainnya yang meresahkan masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Yosef Lede menyampaikan bahwa aktivitas perjudian dan konsumsi miras merupakan bentuk penyimpangan sosial yang mengancam ketertiban umum dan kesejahteraan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa dampak negatif dari kedua praktik tersebut bersifat multidimensional, mulai dari aspek psikologis, ekonomi, hingga integritas keluarga dan masyarakat secara luas.

“Kita tidak boleh bersikap permisif terhadap perjudian dan miras. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman serius terhadap masa depan sosial dan moral masyarakat kita,” tegas Yosef Lede di hadapan peserta rakor.

Rapat koordinasi ini turut melibatkan institusi penegak hukum, antara lain Polres Kupang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang dan Pengadilan Negeri Oelamasi.

Kolaborasi ini menjadi strategi terpadu untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di tingkat desa dan kelurahan, sekaligus sebagai upaya membangun sinergi lintas sektoral dalam mencegah eskalasi kejahatan sosial.

Yosef Lede juga secara khusus menginstruksikan seluruh camat, lurah dan kepala desa agar mengambil langkah konkret dan proaktif dalam memerangi segala bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan judi dan miras.

Ia menekankan pentingnya pelaporan cepat kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan aktivitas mencurigakan di wilayah masing-masing.

“Saya ingin setiap pemimpin wilayah menjadi ujung tombak dalam menjaga ketertiban. Edukasi masyarakat secara terus-menerus tentang bahaya miras dan judi adalah tanggung jawab moral dan administratif kita bersama,” ujar Lede dengan nada serius.
Menurutnya, apabila penanganan terhadap praktik judi, miras dan tindak kriminal dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan, maka Kabupaten Kupang akan mampu menciptakan lingkungan sosial yang aman, sehat dan beradab.

Ia menegaskan bahwa perubahan nyata hanya dapat dicapai apabila ada integritas dan ketegasan dari semua elemen kepemimpinan di tingkat lokal.

Rakor yang digelar ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Tim Penggerak PKK tingkat kecamatan, kelurahan dan desa

Kehadiran mereka menandai pentingnya peran perempuan dan keluarga dalam menciptakan ketahanan sosial dan moral masyarakat.

Dengan spirit kolaboratif yang ditegaskan oleh Bupati Yosef Lede, pemerintah daerah Kabupaten Kupang menegaskan posisi moral dan hukumnya untuk tidak memberikan ruang terhadap praktik-praktik yang merusak nilai sosial dan membahayakan pembangunan daerah.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.