Kupang, BBC — Bupati Kupang, Yosef Lede pada Rabu (10/12/2025), membuka secara resmi Forum Konsultasi Publik Penyediaan Dokumen Perencanaan Penanggulangan Bencana Kabupaten Kupang di Hotel Kristal, Kota Kupang.
Acara ini berdiri bukan sekadar sebagai official ceremony, melainkan sebagai sebuah institutional milestone dalam upaya memperkuat disaster governance di tingkat lokal.
Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Kupang berusaha membangun strategic framework yang mengintegrasikan planning capacity, cross-sectoral synergy dan community resilience dalam menghadapi bencana yang makin volatile di era perubahan iklim.
Dalam orasi pembukaannya, Yosef Lede menyampaikan analisis reflektif terkait dinamika meteorologis nasional yang mulai memasuki musim penghujan.
Fase ini, yang ia sebut sebagai climate transition, menuntut kesadaran kolektif dan heightened vigilance—bukan hanya dari pemerintah daerah, tetapi seluruh sistem sosial.
Ia menautkan kondisi tersebut dengan tragedi banjir yang melanda Sumatera, sebagai sobering reminder bahwa kerentanan ekologis adalah realitas yang interconnected, tidak mengenal batas wilayah ataupun preferensi politik.
Ia menegaskan dengan nada peringatan,
“Kita semua harus mempersiapkan diri untuk menghadapi musim penghujan. Kita lihat di media–media bagaimana saudara–saudara kita di Sumatera sangat menderita tertimpa bencana alam banjir. Kita harus mempersiapkan diri menghadapi bencana–bencana yang bisa saja terjadi. Bencana datang tidak pernah diundang, jadi tergantung kita siap atau tidak. Karena itu, kesiapsiagaan itu sangat penting.”
Pernyataan tersebut tidak hanya deskriptif, tetapi juga philosophically charged—menggambarkan bencana sebagai ujian ketangguhan moral, struktural dan spiritual suatu masyarakat.
Dalam konteks itu, forum konsultasi publik menjadi essential deliberative space, tempat berbagai pemangku kepentingan menyelaraskan risk perception, mengintegrasikan policy knowledge dan membangun collective awareness mengenai kerentanan nyata yang dihadapi wilayah Kabupaten Kupang.
Yosef Lede kemudian menambahkan,
“Konsultasi Publik ini adalah salah satu langkah mempersiapkan kesiapsiagaan kita menghadapi bencana. Di sini, dalam konsultasi publik, kita berdiskusi bagaimana semua pihak memahami situasi yang terjadi saat ini dan mempersiapkan masyarakat siap menghadapi bencana, dan juga apa yang harus dilakukan pasca bencana terjadi.”
Dalam bagian lain, ia menekankan kebutuhan akan multi-agency approach yang melibatkan pemerintah daerah, TNI dan Polri, sebagai critical actors dalam disaster mitigation dan emergency response.
Ancaman bencana di Kabupaten Kupang, tegasnya, tidak berhenti pada risiko hidrometeorologis; musim kemarau yang semakin kering, potensi kebakaran lahan, serta global warming impact adalah bagian dari complex risk landscape yang menuntut ketahanan institusional yang lebih kuat.
Ia memberikan penekanan struktural melalui pernyataannya,
“Apapun itu yang terpenting adalah ketersediaan anggaran. Kita mau rencanakan apapun tapi kalau tidak ada anggaran ya sama saja. Ini juga warning bagi kita pemerintah bahwa kesiapsiagaan menghadapi bencana harus menjadi prioritas utama sehingga mampu menyiapkan anggaran untuk itu.”
Forum ini turut dihadiri oleh beragam key stakeholders, termasuk perwakilan Deputi Bidang Pencegahan Bencana BNPB, Ketua WFP Kabupaten Kupang, perwakilan Kalak BPBD Provinsi NTT, BPBD Kabupaten Kupang, Ketua FPRB Kabupaten Kupang, serta pimpinan OPD terkait.
Komposisi hadir ini mencerminkan institutional synergy yang mulai solid dalam membentuk integrated disaster management system.
Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Kupang berharap dapat melahirkan sebuah evidence-based disaster planning document yang tidak sekadar memenuhi regulatory requirements, tetapi mengandung kedalaman analisis, kekuatan refleksi dan keberpihakan yang jelas terhadap keselamatan masyarakat.
Dokumen ini diharapkan menjadi policy cornerstone dalam memperkuat regional resilience, khususnya di wilayah yang secara historis memiliki tingkat kompleksitas risiko bencana yang tinggi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
