BB – Wakil Bupati Kupang,Aurum Obe Titu Eki memberikan instruksi tegas kepada seluruh pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang untuk meningkatkan kedisiplinan dan kinerja.

Hal ini disampaikannya saat memimpin Apel Kekuatan Tingkat Pemerintah Kabupaten Kupang, yang digelar di halaman Kantor Bupati Kupang,Senin 14 April 2025 di Oelamasi.

Apel ini menjadi momentum penting untuk menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan disiplin, tanggung jawab, dan semangat kerja aparatur sipil negara (ASN) serta pegawai tidak tetap (PTT).

Turut hadir dalam apel ini Plt. Sekretaris Daerah Marthen Rahakbauw, para asisten, pimpinan OPD, dan jajaran pegawai di kompleks Kantor Bupati Kupang.

Dalam arahannya, Aurum Titu Eki menyoroti masih lemahnya tingkat kehadiran pegawai dan menegaskan bahwa pegawai dengan kehadiran di bawah 50% dalam seminggu terakhir akan ditindak sesuai aturan. Ia juga menginstruksikan BKPSDM untuk melakukan rekap data kehadiran sebagai dasar evaluasi kedisiplinan.

“Kewajiban harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Jangan takut soal hak, karena itu akan diberikan. Hari ini juga, semua OPD wajib mengajukan permintaan gaji dan uang makan untuk PTT,” tegas Aurum Titu Eki.

Lebih lanjut, Wakil Bupati Kupang mengingatkan bahwa beban kerja ke depan akan semakin berat demi mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, ia mendorong setiap pegawai untuk bergerak cepat, proaktif, dan terbuka terhadap evaluasi, demi terciptanya pelayanan publik yang optimal.

“Kerja kita semakin banyak. Saya ajak semua tingkatkan ritme kerja. Adaptasi memang perlu, tapi saya yakin kita bisa,” tambahnya.

Menutup arahannya, Aurum Obe Titu Eki juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan kantor sebagai bagian dari peningkatan kinerja dan kenyamanan kerja.

Apel ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Kupang sedang memperkuat pondasi kerja birokrasi yang disiplin, produktif, dan berpihak pada pelayanan publik.