Kupang, BBC – Isu mengenai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kupang mendadak menjadi perbincangan publik yang penuh dinamika.

Kabar bahwa Pemerintah Kota Kupang berencana membeli atau mengambil alih pengelolaan PDAM Kabupaten Kupang menuai respons beragam dari masyarakat maupun kalangan elite daerah.

Air bersih yang selama ini menjadi kebutuhan dasar warga Nusa Tenggara Timur kini ditempatkan pada posisi strategis: bukan hanya soal infrastruktur pelayanan publik, tetapi juga terkait tata kelola pemerintahan, kerja sama antar-daerah serta kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin.

Wali Kota Kupang, Cristian Widodo, menanggapi isu tersebut dengan sikap diplomatis.

Dalam wawancara bersama sejumlah wartawan di halaman Kantor Camat Kupang Timur, ia menekankan bahwa setiap permasalahan, termasuk soal PDAM, dapat diselesaikan melalui koordinasi dan komunikasi yang sehat antar-pemerintah daerah.

“Bagaimana PDAM? Kita akan mengkomunikasikan bersama dengan Pak Bupati. Koordinasi semua pasti bisa diselesaikan dengan kerja sama. Duduk ngobrol yang baik pasti ada solusi. Nanti kami berdua mau berbicara lebih jauh soal pengelolaan bersama ini,” ungkap Cristian, menekankan pentingnya ruang dialog yang konstruktif.

Pernyataan singkat tersebut sekaligus memberikan pesan mendalam: dalam mengelola isu publik yang sensitif, pilihan terbaik bukanlah berspekulasi, melainkan membangun percakapan lintas kepemimpinan yang berorientasi pada solusi.

Sementara itu, Bupati Kupang, Yosef Lede yang juga dimintai tanggapan atas kabar “penjualan” PDAM Kabupaten Kupang, memberikan penjelasan lebih luas dari perspektif pelayanan publik.

Ia menegaskan bahwa isu ini jangan semata-mata dipandang dari sudut pandang ekonomi atau aset, melainkan dari esensi keberadaan PDAM sebagai institusi penyedia layanan air bersih bagi rakyat.

“Harapan kami, pelayanan PDAM dapat semakin baik ke depan dengan memaksimalkan segala potensi yang ada, sehingga masyarakat benar-benar terlayani dan kebutuhan akan air bersih dapat tercukupi secara optimal. Itu yang menjadi fokus kami di tingkat pimpinan daerah,” jelas Yosef.

Menurut Yosef, pelayanan air bersih adalah amanah publik yang tidak boleh dipertaruhkan dalam wacana politik atau spekulasi yang tidak jelas arah. Karena itu, ia menegaskan bahwa setiap keputusan strategis terkait PDAM harus terlebih dahulu dibicarakan secara resmi dan matang di tingkat kepala daerah.

“Saya belum berani berspekulasi karena arah untuk ke sana tentu harus melalui pembicaraan resmi di level kepala daerah. Untuk saat ini, yang terpenting adalah memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik,” tegasnya.

Pernyataan Yosef dan Cristian memberi sinyal kuat bahwa arah penyelesaian isu PDAM ini tidak akan ditempuh melalui langkah tergesa-gesa, melainkan melalui mekanisme dialog, analisis dan pertimbangan kelembagaan yang lebih komprehensif.

Isu ini menjadi “panas” di ruang publik karena menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, yakni air bersih. Publik menaruh perhatian besar karena PDAM dianggap sebagai denyut nadi kehidupan warga, bukan hanya sebagai perusahaan daerah, melainkan juga sebagai simbol tanggung jawab sosial pemerintah.

Dengan sikap hati-hati yang ditunjukkan kedua pemimpin daerah, masyarakat kini menanti arah pembicaraan resmi antara Pemerintah Kabupaten Kupang dan Pemerintah Kota Kupang.

Apakah akan muncul skema kerja sama, konsolidasi pengelolaan, atau bahkan transformasi kelembagaan, semuanya masih terbuka sebagai kemungkinan.

Namun satu hal menjadi jelas: Yosef Lede dan Cristian Widodo telah menunjukkan kepemimpinan yang lebih mengedepankan musyawarah dan kolaborasi daripada konfrontasi.

Bagi mereka, PDAM bukan sekadar soal aset, melainkan tentang masa depan air bersih yang layak, berkelanjutan dan adil bagi seluruh masyarakat di Kabupaten dan Kota Kupang.