BB – Pemerintah Kabupaten Kupang terus berkomitmen untuk mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Hal ini terlihat dalam Rapat Koordinasi Statistik Sektoral dan Pembahasan Draf Kabupaten Kupang Dalam Angka 2024 yang digelar di Kantor Bupati Oelamasi, Kamis (5/12/2024).
Acara yang dihadiri berbagai perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait ini dibuka oleh Asisten II Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Mesak Soleman Elfeto.
Dalam sambutannya, Mesak menegaskan pentingnya integrasi data antar sektor untuk menghasilkan kebijakan yang relevan dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Prinsip utama Satu Data Indonesia adalah satu metadata, satu format data, dan satu proses. Dengan alur data yang terintegrasi, kita dapat memastikan setiap kebijakan berbasis data yang akurat dan mutakhir,” jelas Mesak.
Ia juga mencontohkan pentingnya hubungan antara data pendidikan dan data kesehatan.
“Ketika data dari sektor pendidikan selaras dengan data sektor kesehatan, kebijakan yang dihasilkan dapat lebih terarah dan berdampak positif,” tambahnya.
Mesak memuji pencapaian statistik sektoral Kabupaten Kupang yang menunjukkan peningkatan dari kategori “kurang” menjadi “cukup” pada tahun 2024. “Ini adalah bukti bahwa koordinasi dan sinergi antar lembaga semakin baik,” ungkapnya.
Ia juga mendorong peran aktif semua pihak, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pembina data, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sebagai walidata, serta OPD sebagai produsen data.
“Saya berharap setiap OPD menyerahkan data sektoral secara berkala dan Diskominfo terus memperkuat pengelolaan data. Selain itu, BPS diharapkan memberikan bimbingan teknis agar SDM kita semakin kompeten,” tegasnya.
Kegiatan ini ditandai dengan penyerahan piagam penghargaan dari BPS Kabupaten Kupang kepada Pemkab Kupang atas keberhasilan dalam evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral tahun 2024.
Hadir dalam kegiatan ini, perwakilan BPS Kabupaten Kupang Eduard Johan Buitbesi, Kepala Dinas Kominfo Jawan Mau, Kepala RSKK Maria Sa’u, dan sejumlah undangan lainnya.
Dengan langkah konkret ini, Kabupaten Kupang semakin dekat untuk mewujudkan visi Satu Data Indonesia, menghadirkan data berkualitas sebagai fondasi kebijakan publik yang tepat sasaran.
