KUPANG, BBC — Di tengah lanskap pedesaan yang menggantungkan harapan pada tanah dan musim, Pemerintah Desa Nonbaun, Kecamatan Fatuleu Tengah, mengambil langkah strategis yang sederhana namun berdampak besar: mengontrol dan memperkuat pagar pemisah antara lahan pertanian dan area ternak.
Upaya ini bukan sekadar pekerjaan fisik, melainkan bentuk intervensi nyata dalam menjaga keberlanjutan produksi pangan dan stabilitas ekonomi masyarakat desa.
Kegiatan pengontrolan pagar yang menjangkau Dusun 1, Dusun 2, hingga Dusun 3 dengan panjang lebih dari 5.000 meter ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Nonbaun, Zet Koib. Fokus utama kegiatan tersebut adalah memastikan batas yang jelas antara ruang hidup ternak dan lahan pertanian warga, guna mencegah kerusakan tanaman yang selama ini menjadi salah satu tantangan utama petani lokal.
Kepada media, Zet Koib menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa dalam melindungi sumber penghidupan masyarakat.
“Kami tidak sedang membangun pagar semata, tetapi sedang menjaga apa yang tumbuh dari keringat masyarakat. Tanaman itu adalah harapan, adalah masa depan. Karena itu, kami harus memastikan bahwa ternak tidak lagi menjadi ancaman bagi hasil pertanian warga,” ujarnya, Rabu (29/04/2026).
Menurut Zet, persoalan konflik antara ternak dan lahan pertanian bukan hal baru di Desa Nonbaun. Selama bertahun-tahun, petani kerap mengalami kerugian akibat tanaman yang rusak oleh ternak yang berkeliaran tanpa kontrol. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada hasil panen, tetapi juga pada semangat bertani masyarakat.
“Kalau tanaman terus dirusak, masyarakat bisa kehilangan motivasi untuk menanam. Ini yang tidak boleh terjadi. Maka kami hadir dengan solusi yang konkret, yaitu mempertegas pemisahan antara ternak dan pertanian,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pengontrolan pagar ini dilakukan secara sistematis dan melibatkan tim khusus di tingkat desa. Pendekatan yang diambil bukan hanya teknis, tetapi juga berbasis kesadaran kolektif masyarakat.
“Kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa menjaga pagar sama artinya dengan menjaga kehidupan. Ini bukan hanya tugas pemerintah desa, tetapi tanggung jawab seluruh masyarakat Nonbaun,” tegas Zet.
Lebih jauh, Zet Koib menyampaikan bahwa keberadaan pagar yang terawat dengan baik akan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan hasil pertanian. Dengan tanaman yang terlindungi, petani dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif.
“Kalau tanaman aman, maka hasilnya pasti lebih baik. Dan kalau hasilnya baik, maka kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat. Ini adalah rantai yang saling terhubung,” katanya.
Dalam perspektif pembangunan desa, langkah ini juga mencerminkan upaya penataan ruang berbasis kebutuhan riil masyarakat. Pemisahan yang jelas antara ternak dan lahan pertanian menjadi fondasi penting dalam menciptakan sistem produksi yang berkelanjutan.
“Kami sedang menata desa ini dengan pendekatan yang sederhana, tetapi berdampak. Memisahkan ternak dan tanaman adalah langkah dasar, tetapi sangat menentukan. Dari sini, kita bisa membangun ketahanan pangan desa secara bertahap,” ujar Zet.
Ia juga menekankan bahwa program ini akan terus berlanjut dan diperkuat ke depan, baik dari sisi pengawasan maupun partisipasi masyarakat.
“Kami tidak ingin ini menjadi program sesaat. Ini harus menjadi budaya. Pagar harus dijaga, aturan harus dihormati, dan kepentingan bersama harus diutamakan,” imbuhnya.
Dengan langkah tegas ini, Pemerintah Desa Nonbaun menunjukkan bahwa pembangunan desa tidak selalu harus dimulai dari program besar dan kompleks. Justru dari hal-hal mendasar seperti menjaga pagar, sebuah desa dapat menegakkan fondasi kuat bagi kesejahteraan warganya.
Di tengah berbagai tantangan sektor pertanian di wilayah Nusa Tenggara Timur, inisiatif Desa Nonbaun menjadi refleksi bahwa keberpihakan pada petani dapat diwujudkan melalui kebijakan yang tepat, kepemimpinan yang hadir, serta kesadaran kolektif yang terus dirawat.
“Kami ingin memastikan satu hal: apa yang ditanam masyarakat harus bisa dipanen dengan aman. Itu prinsip kami. Dan untuk itu, kami akan terus bekerja,” tutup Zet Koib.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
