BB – Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) untuk membatasi akses media dalam debat calon bupati dan wakil bupati baru-baru ini menuai kritik tajam. 

Insiden pengusiran wartawan dari ruang debat publik menjadi sorotan, mengingat pentingnya peran media dalam memberikan informasi transparan kepada masyarakat mengenai visi dan misi calon kepala daerah (Cakada). 

Debat Cakada merupakan ajang bagi para kandidat untuk menyampaikan gagasan mereka kepada publik. Melalui peliputan media, masyarakat memiliki kesempatan untuk memahami lebih dalam setiap calon pemimpin, sehingga bisa membuat keputusan yang tepat dalam pemilihan nanti.

Dengan membatasi akses media, KPU TTS dianggap menghambat hak publik untuk mendapatkan informasi terbuka dan objektif tentang para calon.

Yerim Yos Fallo, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Timor Tengah Selatan dari PDI Perjuangan, menyatakan kekecewaannya terhadap keputusan KPU TTS.

Yerim menegaskan bahwa media berperan penting sebagai penghubung antara kandidat dan masyarakat.

“Jurnalis adalah pengawal demokrasi yang seharusnya diberi akses penuh dalam acara penting seperti debat publik ini. Tindakan KPU yang membatasi akses media adalah pengabaian terhadap hak publik atas transparansi,” ujar Yerim Sabtu 26/10 kepada Media ini Via pesan WhatsApp

Dalam demokrasi yang sehat, transparansi adalah hal yang sangat penting. Media menjadi jembatan yang memastikan bahwa informasi mengenai calon pemimpin dapat diterima masyarakat secara utuh dan objektif. 

KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu seharusnya menjunjung tinggi prinsip keterbukaan dengan memberi ruang bagi wartawan untuk meliput acara debat tanpa hambatan.

Pembatasan akses bagi jurnalis dikhawatirkan dapat menimbulkan bias dan kurangnya informasi yang sampai ke masyarakat.

Karena itulah, masyarakat berharap KPU TTS dapat mengevaluasi kebijakan ini dan memastikan bahwa media memiliki akses penuh untuk meliput acara penting seperti debat Cakada.

Melihat pentingnya peran media dalam proses pemilihan, Yerim Yos Fallo bersama banyak pihak lainnya menyerukan agar KPU TTS segera mengevaluasi kebijakan terkait akses jurnalis dalam debat publik.

Dengan memberikan ruang khusus bagi wartawan, KPU menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan keterbukaan dalam proses demokrasi.

“Debat publik adalah saat penting bagi masyarakat untuk mengenal calon pemimpin mereka. Pembatasan akses media berarti menghambat hak publik untuk mendapatkan informasi. Seharusnya, KPU TTS menyediakan fasilitas khusus bagi media agar mereka dapat meliput dengan leluasa,” tegas Yerim.

Publik berharap KPU TTS dapat menunjukkan komitmen nyata terhadap transparansi pemilu. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah memberikan akses penuh bagi media dalam setiap acara yang bersifat publik

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.