Kupang, BBC – Proyek infrastruktur strategis di Kabupaten Kupang kembali menjadi pusat perhatian publik. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kupang, Yupiter Selan menugaskan Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) bersama Tim Ahli Politeknik Negeri Kupang untuk melakukan pemeriksaan forensik terhadap ruas jalan Buraen–Pantai Teres serta sejumlah fasilitas wisata di kawasan Pantai Teres.

Langkah ini menunjukkan keseriusan aparat hukum dalam mengedepankan evidence-based investigation demi memastikan apakah kerusakan dini yang terjadi merupakan konsekuensi teknis atau justru bagian dari potensi state loss.

Dalam peninjauan lapangan Minggu (14/9/2025), Ketua Tim Ahli Aloysius Lake menegaskan perlunya forensic engineering melalui laboratory testing. Timnya mengumpulkan sampel aspal, agregat A, agregat B, dan batu pecah, masing-masing 20 kilogram, dari beberapa titik: lokasi awal pengerjaan, ruas dengan kerusakan ringan, hingga ruas dengan kerusakan berat.

Menurut Aloysius, data lapangan hanyalah indikasi awal yang tidak dapat dijadikan dasar kesimpulan hukum.

“Sampel-sampel ini penting sekali. Melalui uji laboratorium, kami bisa memastikan penyebab kerusakan, apakah murni akibat faktor alam atau karena penggunaan material yang tidak sesuai standar. Hasil laboratorium inilah yang akan menjadi bukti valid apakah proyek berjalan sesuai spesifikasi atau ada malpraktik dalam pemilihan material,” jelas Aloysius.

Kajari Kabupaten Kupang, Yupiter Selan menegaskan bahwa temuan awal menunjukkan adanya kerusakan signifikan yang tersebar di beberapa segmen, terutama antara kilometer 1,7 hingga 3,5.

“Kerusakan ini tidak hanya di satu titik, tapi terjadi di banyak bagian. Karena itu, kami harus menunggu hasil laboratorium. Kalau terbukti ada penyimpangan, maka hanya ada dua pilihan: perbaikan total oleh dinas atau kontraktor, atau diproses hukum. Tidak ada kompromi,” tegas Yupiter.

Proyek jalan dengan anggaran lebih dari Rp18 miliar sejak 2020 ini sejatinya dirancang sebagai strategic infrastructure untuk memperlancar akses wisatawan ke Pantai Teres.

Namun, kerusakan dini memperlihatkan rapuhnya public accountability dan membuka ruang terjadinya financial loss bagi negara.

Tidak hanya ruas jalan, fasilitas wisata Pantai Teres yang menelan biaya Rp1,9 miliar juga bernasib serupa. Bangunan aula, lopo, dan taman bougenville yang diresmikan pada 2023 kini rusak parah dan terbengkalai. Alih-alih menjadi tourism magnet, fasilitas itu kini berubah menjadi white elephant project

Seorang warga Pantai Teres menyampaikan keluhan atas kondisi tersebut.

“Dana besar sudah keluar, tapi manfaatnya tidak terasa. Fasilitas yang ada malah dibiarkan rusak. Kalau sejak awal ada rencana pengelolaan yang jelas, tentu proyek ini bisa bermanfaat. Sekarang, yang ada hanya pemborosan,” ujarnya.

Kasus Pantai Teres menambah daftar panjang problematika tata kelola infrastruktur di Kabupaten Kupang. Dengan nilai proyek total hampir Rp49 miliar, kerusakan dini ini mengikis institutional credibility pemerintah daerah dan memperburuk public trust.

Publik kini menunggu hasil uji laboratorium sebagai dasar legal transparency. Bagi banyak pihak, langkah Kajari menggandeng tim ahli dipandang sebagai progressive approach untuk menegakkan hukum yang akuntabel.

Pertanyaannya, apakah proyek ini masih bisa direstorasi melalui perbaikan teknis, atau justru menyeret kontraktor dan pejabat terkait ke court trial.