BB — Pemerintah Kabupaten Kupang melangkah maju dalam membangun wajah baru pusat pemerintahannya melalui skema kolaboratif yang jarang ditempuh oleh banyak daerah.
Melalui inisiasi Bupati Kupang, Yosef Lede dan Wakil Bupati Aurum Obe Titu Eki, pembangunan gerbang utama (gapura) Civic Center Oelamasi resmi dimulai, tanpa menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan bersumber dari dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dengan nilai mencapai Rp2,2 miliar.
Peletakan batu pertama yang dilakukan Kamis (5/6/2025) menandai bukan sekadar dimulainya pembangunan fisik, tetapi juga tonggak transformasi pendekatan pembangunan daerah — dari ketergantungan fiskal menuju sinergi berkelanjutan antara pemerintah dan sektor swasta.
Turut hadir dalam momen bersejarah tersebut sejumlah tokoh penting, di antaranya Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kupang Tome Da Costa, Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi Ikrarniekha Elmayawati Fau, Danbrigif 21/Komodo Kolonel Inf Andi A. Wibowo, Plh. Kajari Sisca G. Rumondang, Plt. Sekda Marthen Rahakbauw, serta Ketua Forum CSR Edwar Hade, yang juga menjabat sebagai Pimpinan Bank NTT Cabang Oelamasi.

Dalam sambutannya, Bupati Yosef Lede menegaskan bahwa pembangunan gapura ini merupakan langkah awal dari rencana besar menata Civic Center Oelamasi sebagai pusat pelayanan publik yang modern, humanis, dan terbuka untuk masyarakat.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor adalah jawaban atas keterbatasan fiskal yang selama ini menjadi hambatan pembangunan infrastruktur dasar di daerah.
“Kami menyadari keterbatasan anggaran daerah. Namun, itu tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti bergerak. Maka, kami bentuk Forum CSR untuk menghimpun partisipasi nyata dari pelaku usaha. Hari ini kita melihat hasilnya, dan ini adalah awal dari banyak perubahan yang akan datang,” ujar Yos Lede.
Skema CSR yang dijalankan tidak bersifat seremonial, melainkan terstruktur dalam bentuk forum resmi yang dikelola secara akuntabel, transparan, dan berbasis perencanaan jangka panjang.
Forum ini menghimpun dana dari berbagai perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kupang, guna mendukung program-program strategis daerah.
Pembangunan gerbang Civic Center dengan tinggi 10 meter dan lebar 13,9 x 2 meter bukan sekadar mempercantik tampilan fisik perkantoran, tetapi dirancang sebagai ikon perubahan dan keterbukaan pemerintahan.
Dalam tahap selanjutnya, kawasan ini akan dikembangkan menjadi zona terpadu: pusat pemerintahan, ruang publik, arena olahraga, fasilitas hiburan, serta ruang belajar berbasis digital.
“Kami ingin menciptakan ruang yang inklusif, bukan hanya untuk ASN, tetapi juga untuk masyarakat luas. Ada wifi, ruang terbuka, tempat anak-anak belajar, dan area untuk hiburan rakyat. Civic Center akan menjadi ruang bersama yang nyaman dan hidup,” kata Yosef.
Ketua Forum CSR Kabupaten Kupang,Edwar Hade, dalam laporannya menjelaskan bahwa seluruh proses pengumpulan dan penyaluran dana dilakukan secara independen dari anggaran pemerintah.
Pembangunan gapura ini menjadi simbol awal bagaimana kemitraan strategis dapat mengatasi defisit fiskal tanpa mengurangi kualitas pembangunan.
“Kita tidak memakai satu rupiah pun dari APBD. Dana Rp2,2 miliar ini murni dari CSR perusahaan yang ingin menjadi bagian dari perubahan Kabupaten Kupang. Ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi soal tanggung jawab sosial dan komitmen membangun daerah secara kolektif,” ucap Edwar.
Ia menambahkan, Forum CSR akan terus bergerak mengelola dana sosial perusahaan untuk mendukung program-program prioritas Pemkab Kupang, dengan mekanisme pelaporan dan audit terbuka yang dapat dipertanggungjawabkan secara publik.
Langkah Pemerintah Kabupaten Kupang patut menjadi rujukan nasional. Dalam konteks desentralisasi fiskal dan keterbatasan anggaran, model pembangunan berbasis CSR merupakan bentuk inovasi tata kelola yang strategis.
Tidak hanya memaksimalkan potensi lokal, tetapi juga menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa pembangunan adalah urusan bersama.
Dengan pendekatan kolaboratif yang terencana, Kabupaten Kupang menunjukkan bahwa pembangunan tidak harus selalu bergantung pada pusat, tetapi bisa tumbuh dari kekuatan lokal yang dikelola dengan visi, integritas, dan komitmen jangka panjang.
Editor: Aminadab Bones
Penulis: [Humas Pemkab Kupang]
Foto: Dokumentasi Humas Pemkab Kupang
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
