BB – Dalam rangka menjalankan tugas konstitusionalnya, anggota Komite I DPD RI dari daerah pemilihan (dapil) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Abraham Paul Liyanto, melakukan pertemuan dengan Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba, di Ruang Rapat Bupati,Kamis 14/11/2024
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Plt. Sekda Marthen Rahakbauw, para pimpinan OPD, dan staf ahli DPD RI.

Dalam reses perdana periode 2024-2029, Abraham Liyanto menyampaikan komitmennya untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pusat.
“Sebagai penghubung aspirasi masyarakat daerah, saya hadir untuk mendengar langsung tantangan yang dihadapi, sekaligus membawa suara masyarakat Kupang ke jenjang nasional,” ujarnya.
Fokus Diskusi: Aspirasi dan Tantangan Kabupaten Kupang
Pertemuan ini membahas berbagai isu strategis, termasuk pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Selain itu, berbagai persoalan lokal, seperti konflik agraria, infrastruktur, dan kebutuhan dasar masyarakat, juga menjadi perhatian utama.

Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba, mengungkapkan harapannya kepada DPD RI.
“Kami sangat bersyukur atas kunjungan ini. Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Kupang merasa terhormat. Kami berharap aspirasi yang kami sampaikan dapat diteruskan ke pemerintah pusat,” kata Alexon.
Alexon juga memaparkan beberapa isu prioritas, seperti:
– Usulan Daerah Otonom Baru (DOB) Amfoang.
– Permasalahan infrastruktur jalan dan transportasi laut, termasuk kebutuhan kapal feri rute Kupang-Naikliu.
– Dukungan penganggaran pusat untuk sektor pendidikan, kesehatan, perumahan, dan infrastruktur dasar.
-Tantangan digitalisasi, kemiskinan ekstrem, inflasi, dan tingkat pendapatan masyarakat yang rendah.
Komitmen untuk Masa Depan Kupang
Abraham Liyanto menegaskan pentingnya pengawasan langsung untuk memastikan kebijakan pusat berdampak nyata bagi masyarakat daerah.
“Melalui dialog ini, kami dapat mengidentifikasi kebutuhan mendesak, seperti penyelesaian konflik agraria, peningkatan layanan kesehatan, dan percepatan pembangunan infrastruktur,” jelasnya.
Sebagai langkah awal, Abraham akan menyampaikan aspirasi Kabupaten Kupang kepada pemerintah pusat, termasuk memperjuangkan percepatan DOB Amfoang.
Ia juga menekankan perlunya inovasi dalam pelaksanaan otonomi daerah untuk mendukung pembangunan yang lebih merata.
Pertemuan ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara DPD RI dan pemerintah daerah dalam membangun masa depan yang lebih baik bagi Kabupaten Kupang.
Dengan dukungan dan sinergi yang kuat, aspirasi masyarakat diharapkan dapat terwujud dalam bentuk kebijakan yang berdampak positif.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
