BB — Di tengah berbagai dinamika birokrasi dan kerapnya pejabat publik memanfaatkan jalur istimewa, pemandangan berbeda hadir di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kupang, Selasa (21/5/2025).
Sekitar pukul 15.00 WITA, Wakil Bupati Kupang, Aurum Obe Titu Eki, terlihat datang sendiri untuk mengurus pergantian Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya.
Tanpa iring-iringan protokoler, tanpa pengawalan khusus, dan tanpa keistimewaan administratif, kehadiran pejabat nomor dua di Kabupaten Kupang ini justru menghidupkan nilai – nilai yang makin langka dalam pelayanan publik: kesetaraan, keteladanan, dan loyalitas terhadap konstituen.
Mengenakan kemeja putih bersih dan celana panjang gelap, Aurum duduk tenang bersama warga lain yang tengah mengantre layanan.
Ketika ditanya media soal alasannya tidak menggunakan jalur cepat atau protokoler, jawabannya sederhana namun kuat:
“Saya hanya rakyat yang diberi tugas. Jadi saya tetap mengikuti prosedur sebagaimana mestinya,” ujarnya sambil tersenyum tenang.
Dalam atmosfer pelayanan publik yang kerap dipenuhi kesenjangan perlakuan antara pejabat dan rakyat, tindakan ini menjadi oase moral. Warga yang hadir saat itu tampak memperhatikan dengan takjub. Beberapa bahkan menyempatkan diri menyapa dan menyampaikan kekaguman secara langsung.
Dari perspektif ini, tindakan Wakil Bupati Aurum bisa dikaitkan dengan konsep “servant leadership”—gaya kepemimpinan yang lebih menekankan pada pelayanan daripada kekuasaan.
Ini bukan sekadar pilihan moral, tetapi juga bentuk kepemimpinan strategis yang mendekatkan pemimpin kepada realitas yang dihadapi rakyat.
Dalam konteks administrasi publik, tindakan Aurum mencerminkan paradigma baru pemerintahan partisipatif yang berbasis empati dan pengalaman langsung.
Sebuah pendekatan yang tidak hanya meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga memperkuat fondasi tata kelola yang berkeadilan.
Aurum menegaskan bahwa jabatan bukanlah tiket untuk diistimewakan.
“Jabatan itu titipan. Saya ke sini sebagai warga, bukan sebagai wakil bupati. Budaya pelayanan yang adil harus kita mulai dari diri sendiri,” ungkapnya.
Pernyataan ini menunjukkan keberpihakan pada nilai – nilai dasar demokrasi: bahwa setiap warga negara berhak atas pelayanan yang sama, dan bahwa pejabat publik adalah pelayan, bukan penguasa.
Apa yang dilakukan Aurum mungkin tampak sederhana, tetapi dalam dunia komunikasi publik, gestur kecil sering kali memiliki gema besar.
Di tengah sorotan negatif terhadap perilaku elite, momen seperti ini menjadi pengingat bahwa keadilan administratif bukanlah wacana semata, melainkan bisa ditunjukkan lewat praktik langsung.
Bagi para pemimpin daerah lain, ini adalah undangan untuk merefleksikan ulang posisi mereka: apakah mereka masih berada di tengah rakyat, atau sudah terlalu tinggi untuk melihat antrean?
