BB – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menepati janji negara dengan menyerahkan sertifikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat eks Timor – Timur.
Upacara penyerahan sertifikat secara simbolik ini berlangsung di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu 14/09/2024 sore.
Dalam acara tersebut, AHY menyerahkan sertifikat kepada perwakilan masyarakat yang hadir mengenakan pakaian adat. Penyerahan ini merupakan bagian dari program Redistribusi Tanah yang diinisiasi oleh Kementerian ATR/BPN.
Program ini dirancang untuk memberikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat yang telah lama menanti hak mereka.
“Terimalah rasa hormat saya kepada Bapak/Ibu yang selama 25 tahun hidup dalam keprihatinan, tapi tetap setia memilih menjadi warga negara Indonesia, tetap menyanyikan Indonesia Raya,”ujar AHY di depan ratusan warga yang antusias menyambut penyerahan sertifikat tersebut.
Mentri AHY menegaskan bahwa penyerahan sertifikat ini bukan hanya bentuk penghargaan atas kesetiaan masyarakat eks Timor-Timur, tetapi juga wujud komitmen negara untuk memperjuangkan hak-hak mereka.
Sertifikat ini memberikan kepastian hukum bagi masyarakat untuk mengelola tanah yang telah disiapkan, mencakup 2.100 bidang tanah di kawasan tersebut.
AHY juga memberikan apresiasi kepada Kementerian PUPR yang telah bekerja keras membangun perumahan bagi masyarakat eks Timor – Timur. Dengan adanya sertifikat tanah, masyarakat kini dapat menempati rumah yang telah disediakan dengan jaminan hukum yang jelas.
“Hari ini menjadi awal baru, lembar baru untuk kehidupan yang lebih baik dan lebih sejahtera,” lanjut AHY, disambut tepuk tangan meriah dari hadirin.
Program redistribusi tanah ini merupakan hasil kerja keras jajaran Kementerian ATR/BPN, terutama Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang dan Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT.
Mentri AHY berharap bahwa kolaborasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat terus berlanjut untuk menyelesaikan masalah redistribusi tanah ini secara menyeluruh di masa depan.
Penyerahan sertifikat TORA kepada masyarakat eks Timor – Timur ini menandai momen bersejarah. Setelah puluhan tahun hidup dalam keterbatasan, masyarakat akhirnya mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka, yang menjadi fondasi bagi kehidupan yang lebih baik dan sejahtera di masa depan.
