BB – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyebabkan tanah longsor di dua titik Jalan Timor Raya, yaitu di kilometer 62 dan kilometer 71.

Longsor ini mengakibatkan bahu jalan amblas, mengancam kelancaran lalu lintas di jalur utama yang menghubungkan Kota Kupang dengan kabupaten lain di Pulau Timor serta negara tetangga, Timor Leste.

Menyikapi situasi ini, Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., mengambil langkah sigap dengan turun langsung ke lokasi untuk memantau dampak yang terjadi dan memastikan keamanan pengguna jalan.

Tidak hanya mengandalkan laporan dari personelnya, Kapolres Kupang bergerak cepat ke lokasi bencana guna memastikan kondisi terkini dan langkah penanganan yang diperlukan.

“Jalan Timor Raya adalah urat nadi perekonomian yang sangat penting, tidak hanya bagi masyarakat NTT, tetapi juga bagi hubungan perdagangan dengan Timor Leste. Oleh karena itu, kami bergerak cepat untuk memastikan jalur ini tetap aman dan bisa dilalui dengan baik,” ujar AKBP Agung di lokasi kejadian.

Kapolres Kupang juga melakukan koordinasi langsung dengan petugas Jasa Marga yang berada di lokasi guna mempercepat penanganan dan mitigasi risiko bagi pengguna jalan.

Langkah preventif telah dilakukan sejak Jumat, 7 Februari 2025, di mana personel Polres Kupang memasang rambu peringatan di sekitar titik longsor guna memperingatkan pengendara yang melintas. Tindakan ini bertujuan untuk mencegah kecelakaan akibat kondisi jalan yang berbahaya.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintas di jalur ini, terutama saat hujan deras yang berpotensi memperparah kondisi longsor.

Sebagai jalur distribusi logistik utama, Jalan Timor Raya memegang peran penting dalam ekonomi regional. Gangguan pada jalur ini dapat berdampak besar bagi pasokan barang, mobilitas masyarakat, hingga hubungan perdagangan lintas negara.

Karena itu, langkah cepat Kapolres Kupang dalam meninjau langsung lokasi longsor menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab besar terhadap keselamatan pengguna jalan dan stabilitas ekonomi daerah.

Longsor yang terjadi di Jalan Timor Raya kilometer 62 dan 71 menjadi ancaman serius bagi jalur ekonomi dan mobilitas masyarakat. Dengan turun langsung ke lokasi, Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, memastikan keamanan pengguna jalan serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk percepatan penanganan.

Kecepatan respons ini menjadi bukti bahwa keselamatan dan kelancaran transportasi di wilayah Kabupaten Kupang tetap menjadi prioritas utama bagi aparat kepolisian.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.