BB – Tangis seorang anak pecah dari tanah Papua, bukan karena gagal, tapi karena keberhasilannya justru membuat ibunya diperlakukan seperti musuh.
Imelda Fanggidae, guru muda asal NTT yang kini bertugas sebagai pendidik di Papua, resmi dinyatakan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025.
Namun, kebahagiaan itu berubah jadi luka setelah ibunya, Damaris Toulasik, diteror dan dicaci oleh sekelompok orang di kampung halamannya di Desa Tuakau, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Minggu malam, 11 Mei 2025. Beberapa orang yang diduga kerabat dari Kepala Desa Tuakau, Benyamin Ndun, mendatangi rumah ibu Damaris dengan nada tinggi dan kemarahan yang tidak beralasan.
Nama-nama seperti Alek Ndun, Heni Ndaomanu, Sen Beama, Jus Killa, dan Markus Ndun disebut hadir saat itu. Mereka mempertanyakan unggahan Imelda di Facebook, yang dianggap “menjatuhkan” kepala desa karena menyebut kekuatan doa ibunya.
“Mw main-main dengan Damaris Toulasik pu do’a, itu yang beda na,” tulis Imelda dalam unggahannya. Kalimat sederhana penuh cinta ini, yang ditujukan untuk mengenang perjuangan seorang ibu tunggal, justru memicu intimidasi terhadap sang ibu yang tak tahu-menahu soal politik desa.
“Saya hanya menulis ucapan terima kasih. Kenapa mama saya yang harus menanggung amarah orang-orang yang bahkan tidak tahu maksud saya?” ujar Imelda dengan suara terisak, melalui pesan WhatsApp kepada media ini,Rabu 13 Mei 2025
Tak berhenti di situ, kisah pilu ini juga menyentuh aspek ketidakadilan sosial. Ibu Damaris, yang pernah terdaftar sebagai penerima BLT dari pemerintah, tiba-tiba dihapus dari daftar hanya karena statusnya sebagai janda.
Padahal, ia dikenal sebagai sosok sederhana yang bekerja keras demi menyekolahkan anak-anaknya, hingga bisa menjadi guru di ujung negeri.
“Apakah janda tidak punya hak hidup? Apakah janda tidak berhak berharap dan bersyukur?” tegas Imelda. Ia tak kuasa membendung air mata saat menceritakan perlakuan yang diterima ibunya hanya karena berani membesarkan anaknya dengan bermartabat.
Kisah ini tidak sekadar menyayat, tetapi juga menjadi alarm bahaya bagi kebebasan berekspresi dan demokrasi desa. Saat seorang anak yang bersyukur atas keberhasilan hidupnya bisa menjadi alasan bagi teror dan makian terhadap seorang ibu, maka ada yang sedang sangat salah dalam sistem sosial kita.
“Postingan saya tidak menyebut nama siapa pun. Tapi kenapa keluarga kades merasa terhina? Apakah karena sedang dalam sorotan soal audit dana desa? Saya tidak tahu. Tapi saya tahu, ibu saya tidak pantas diperlakukan seperti itu,” tambah Imelda dengan nada tegas.
Imelda berharap pihak berwenang di Kabupaten Kupang dan Provinsi NTT tidak diam. Ia meminta agar teror terhadap warga sipil, terutama perempuan dan janda, tidak dibiarkan menjadi budaya.
Ia juga menegaskan bahwa media sosial bukan tempat kriminal, melainkan ruang ekspresi yang dilindungi undang-undang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
