BB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang segera memulai babak baru dengan kepemimpinan yang baru.

Danial Taimenas, yang telah ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kupang untuk periode 2024-2029, akan dilantik pada Senin, 11 November 2024, dalam sidang paripurna pelantikan. 

Pelantikan ini akan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Kupang, Efendi Kusumo, menyatakan bahwa persiapan pelantikan telah mencapai tahap akhir. 

“Kami telah menerima SK sejak 30 Oktober 2024 dan sudah ada penetapan resmi untuk Ketua dan Wakil Ketua DPRD,” ujarnya.

Selain Danial Taimenas sebagai ketua, posisi Wakil Ketua I akan dipegang oleh Tome Dacosta, dan Sofia Malelak De Haan sebagai Wakil Ketua II.

Pelantikan ini menjadi momen penting bagi DPRD Kabupaten Kupang untuk memulai berbagai agenda prioritas yang telah menanti.

“Dengan pelantikan ini, kita akan langsung bekerja keras menyelesaikan agenda penting, seperti pengesahan Tata Tertib (Tatib), pembentukan alat kelengkapan dewan, dan komisi-komisi, serta penetapan APBD murni 2025,” tambah Efendi.

Di bawah kepemimpinan Danial Taimenas, DPRD Kabupaten Kupang diharapkan dapat mempercepat pembahasan dan pelaksanaan program kerja yang mendukung kemajuan wilayah dan kesejahteraan masyarakat. 

Kehadiran pimpinan baru ini diharapkan membawa semangat baru untuk melayani kepentingan masyarakat Kabupaten Kupang dengan lebih efektif dan transparan.

Pelantikan ini akan menjadi titik awal bagi DPRD Kabupaten Kupang untuk segera bergerak cepat dalam menjalankan berbagai agenda penting yang telah disusun, termasuk memastikan proses penganggaran tahun 2025 berjalan lancar. 

Dengan adanya pimpinan baru, DPRD Kabupaten Kupang berkomitmen untuk menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran secara maksimal demi kemajuan bersama. (Ab/Sf)