Kupang, BBC – Pemerintah Desa Tolnaku, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) di Dusun I Nunbeat pada Senin, 8 September 2025.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat arah pembangunan desa yang partisipatif dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, hadir tokoh masyarakat, lembaga adat, serta seluruh perangkat desa Tolnaku. Partisipasi multipihak ini mencerminkan semangat kebersamaan dan keterbukaan dalam menyusun regulasi yang menyentuh langsung kepentingan warga desa.
Kepala Desa Tolnaku, Ananias Mella menegaskan bahwa sosialisasi Ranperdes bukan sekadar kegiatan formalitas, melainkan sebuah langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan pembangunan desa.
“Sosialisasi Ranperdes ini bertujuan untuk kemajuan Desa Tolnaku. Kami ingin memastikan bahwa peraturan desa yang akan ditetapkan benar-benar lahir dari musyawarah, mencerminkan kepentingan bersama dan menjadi pedoman pembangunan yang berkeadilan,” ungkap Mella.
Ia menambahkan, Ranperdes yang dibahas mencakup aspek pemerintahan, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga penguatan kelembagaan adat. Dengan demikian, kebijakan desa diharapkan mampu menjawab tantangan zaman tanpa meninggalkan kearifan lokal.
Sosialisasi ini juga menjadi sarana pendidikan politik dan hukum bagi masyarakat desa. Kehadiran tokoh adat dan kelompok masyarakat menegaskan pentingnya kearifan lokal sebagai fondasi dalam membangun Tolnaku yang mandiri, maju dan berdaya saing.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
