Kupang, BBC — Transformasi pembangunan desa di era otonomi tidak lagi hanya berorientasi pada pembangunan fisik, melainkan juga menekankan pada pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan berbasis komunitas.
Hal inilah yang kini diwujudkan oleh Desa Kuimasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, dengan menetapkan diri sebagai desa tematik cabai.
Melalui penyertaan modal sebesar Rp 306 959 800 dari Dana Desa Tahun 2025 kepada BUMDes Ikut Maju, Desa Kuimasi menghadirkan sebuah paradigma baru: Dana Desa sebagai instrumen investasi produktif untuk memperkuat ketahanan pangan, kemandirian ekonomi dan daya saing lokal.
Program kebun cabai seluas lebih dari satu hektar yang sedang digarap bukan sekadar kegiatan pertanian musiman, melainkan sebuah model ekonomi kolektif yang mengintegrasikan partisipasi masyarakat, prinsip transparansi serta orientasi jangka panjang terhadap kesejahteraan desa.
Kepala Desa Kuimasi, Maksen Lifu diruang kerjanya Kamis (21/08/2025) menegaskan bahwa kebijakan ini lahir dari musyawarah desa, forum deliberatif yang menjadi wadah partisipasi warga.
“Untuk kegiatan ketahanan pangan, Desa Kuimasi sudah kami tetapkan menjadi desa tematik cabai. Dalam musyawarah desa, kami sudah bersepakat bahwa pengelolaan dana ketahanan pangan disertakan modal ke BUMDes sebesar Rp306.959.800 dari Dana Desa tahun 2025. Itu sekitar 40% dari total penyertaan modal, diarahkan khusus untuk mengusahakan Desa Cabai,” jelasnya putra berdarah Rote ini
Menurutnya, kebijakan ini mengandung dua makna strategis. Pertama, menempatkan Dana Desa bukan sekadar sebagai instrumen belanja, melainkan sebagai investasi produktif yang memberi manfaat berlapis. Kedua, menegaskan pentingnya transparansi dan pengawasan sosial.
Lifu menambahkan bahwa lokasi kebun cabai dipusatkan di kompleks kantor desa agar mudah dipantau warga. Ia berharap program ini mendorong masyarakat untuk melihat bagaimana uang desa dikelola secara terbuka dan berdampak langsung pada ekonomi warga.
“Kami berharap kegiatan ini berjalan baik dengan anggaran yang cukup besar. Kami terus memberikan semangat kepada pengurus BUMDes untuk membangun komunikasi, sinergi dan kolaborasi. Dengan begitu, kegiatan ini bisa menghasilkan, sekaligus memotivasi masyarakat agar memanfaatkan lahan tidur demi menjawab kebutuhan ekonomi pasar,” lanjut Lifu.
Direktur BUMDes Ikut Maju, Febi Irawati Lenggu, menilai program ini bukan hanya sebuah proyek, tetapi kepercayaan besar dari pemerintah desa sekaligus momentum untuk membuktikan kapasitas BUMDes sebagai motor ekonomi desa.
“Untuk kegiatan ketahanan pangan tahun ini, pengelolaannya adalah kebun cabai. Dari total dana, tahap pertama sudah ditransfer ke rekening BUMDes sekitar Rp178 juta lebih. Jadi hampir setengah dari kegiatan ketahanan pangan sudah berjalan,” ujarnya.
Ia merinci bahwa dana tahap pertama digunakan untuk:
pengerjaan kawat duri untuk lahan,
perbaikan pintu gerbang desa,
pembersihan lahan dengan traktor,
pengadaan bibit cabai, pupuk, dan anakan,
serta rencana pengadaan sumur bor.
Menurutnya, pengelolaan ini tidak hanya memberi manfaat langsung berupa komoditas cabai, tetapi juga menciptakan lapangan kerja lokal, memutar kembali uang desa di dalam desa dan memperkuat solidaritas ekonomi berbasis komunitas.
“Program ini sangat membantu, baik bagi kami pengurus BUMDes maupun masyarakat. Termasuk mendukung program makan gratis yang sedang berjalan di desa.
Dengan adanya ketahanan pangan ini, kami bisa memberi penghasilan tambahan bagi masyarakat. Uang desa tetap berputar di desa dan manfaatnya kembali ke warga,” tegas Febi.
Secara pembangunan program Desa Kuimasi dapat dibaca sebagai contoh pemanfaatan Dana Desa dalam kerangka ekonomi sosial. Ada tiga nilai strategis yang terkandung di dalamnya:
Nilai Ekonomis → komoditas cabai bernilai pasar tinggi, dapat menjadi sumber pendapatan desa sekaligus menekan ketergantungan pada impor pangan.
Nilai Partisipatif → program ini memperlihatkan bahwa Dana Desa mampu memperkuat demokrasi ekonomi, karena masyarakat dilibatkan langsung dalam musyawarah, pengawasan, hingga tenaga kerja.
Nilai Kemandirian → pengelolaan melalui BUMDes memperkuat identitas desa mandiri, karena uang desa tidak keluar tetapi berputar di tingkat lokal.
Dengan demikian, inisiatif Kuimasi merupakan prototipe pembangunan desa berbasis kemandirian pangan yang dapat direplikasi
Jika sesuai target, panen cabai perdana akan berlangsung pada Desember 2025. Panen ini bukan sekadar capaian produksi, melainkan tolok ukur untuk mengevaluasi efektivitas penyertaan modal, efisiensi pengelolaan, serta dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.
Melalui kebun cabai ini, Desa Kuimasi sedang meneguhkan diri sebagai ruang belajar kolektif bahwa pembangunan tidak melulu identik dengan betonisasi jalan atau gedung, tetapi juga pembangunan ekonomi produktif berbasis pangan.
Kebijakan Desa Kuimasi adalah sintesis antara kebijakan publik, ekonomi kerakyatan dan etika partisipatif. Dengan mengubah Dana Desa menjadi instrumen produktif, Kuimasi menunjukkan bahwa desa mampu:
membangun kemandirian ekonomi,
memperkuat ketahanan pangan,
serta menanamkan budaya akuntabilitas dan partisipasi.
Pada akhirnya, kebun cabai Kuimasi bukan hanya soal produksi hortikultura, melainkan juga simbol desa maju: desa yang berani menenun harapan, menanam kemandirian dan memanen kesejahteraan.
