BB – Bupati Kupang terpilih periode 2025 – 2030, Yosef Lede, dengan tegas mengkritik Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kupang. Ia menyoroti dugaan adanya manipulasi dalam pembukaan formasi untuk pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pernyataan ini disampaikan oleh Bupati Kupang terpilih Yosef Lede di Sekretariat GEMOY, Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Rabu (08/01/2025).

Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses yang dianggap tidak transparan dan mengutamakan kepentingan politik.

Yosef Lede menyebutkan bahwa pemimpin dan staf BKPSDM diduga lebih sibuk dengan urusan politik dan kepentingan lain ketimbang menjalankan tugas mereka secara profesional.

“Pengangkatan PPPK di Kabupaten Kupang sempat tertunda berkali – kali tanpa alasan yang jelas. Ada apa sebenarnya?” ujar Lede.

Ia juga menyoroti ketidakadilan dalam proses seleksi. Menurutnya, tenaga honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun harusnya menjadi prioritas, bukan malah tergeser oleh pelamar baru.

“Ia mencontohkan seperti yang saat ini terjadi di organisasi perangkat daerah(OPD) yang di butuhkan 10 orang,harusnya dari OPD langsung siapkan pelamar atau orang – orang yang sudah bertahun – tahun mengabdi di disitu,bukan menerima pelamar dari luar instansi,hal ini akan merugikan honorer yang sudah sekian lama mengabdi,”ungkapnya

“Sistem seperti ini hanya akan memperpanjang masalah tenaga kontrak di Kabupaten Kupang. Perlu ada perubahan mendasar,” tambahnya.

Lede menjelaskan bahwa kegagalan BKPSDM dalam mensosialisasikan sistem rekrutmen telah memicu gelombang protes dari masyarakat, terutama tenaga honorer. Ia menilai bahwa sosialisasi yang minim membuat proses seleksi menjadi kacau dan tidak adil.

“Bayangkan, ada honorer yang sudah bekerja 15 tahun tapi kalah bersaing dengan yang baru dua tahun. Ini jelas menunjukkan adanya ketidakefektifan dalam sistem,” ujarnya.

Sebagai bupati terpilih, Yosef Lede berkomitmen untuk melakukan reformasi di tubuh BKPSDM. Ia mendesak agar dilakukan audit terhadap seluruh proses rekrutmen PPPK.

“Kami akan periksa semua tahapannya. Jika ditemukan pelanggaran, saya pastikan ada sanksi tegas,” tegasnya.

Lede berharap bahwa di bawah kepemimpinannya, persoalan tenaga honorer di Kabupaten Kupang dapat segera diselesaikan.

“Program PPPK seharusnya membantu honorer yang sudah lama mengabdi. Prioritas harus diberikan kepada mereka, bukan malah membuka peluang yang justru merugikan,” katanya.

Pernyataan Yosef Lede menyoroti pentingnya transparansi dan profesionalisme dalam rekrutmen PPPK. Masyarakat berharap bahwa kepemimpinannya dapat membawa perubahan nyata, sehingga tenaga honorer yang selama ini terpinggirkan akhirnya mendapatkan keadilan.

 

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.