BB — Pemerintah Kabupaten Kupang menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan transparan melalui peluncuran tujuh aplikasi berbasis elektronik.

Bupati Kupang, Yosef Lede menyatakan bahwa dengan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) ini, pihaknya mampu melakukan pengawasan langsung terhadap 160 desa dan 17 kelurahan di 24 kecamatan hanya dari ruang kerja.

Peluncuran aplikasi tersebut dilaksanakan pada Jumat (25/4/2025) di Kantor Bupati Kupang. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kupang didampingi oleh Wakil Bupati Aurum Obe Titu Eki serta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Kupang.

Kegiatan ini juga ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama Sekolah Tinggi Manajemen Informatika Komputer (STIKOM) Uyelindo Kupang, dalam rangka memperkuat pengembangan dan penerapan SPBE di lingkungan pemerintahan.

Tujuh aplikasi yang diluncurkan meliputi Lapor KK Bupati, TPP ASN, Presensi ASN, Monitoring Galian C, UMKM, Monitoring Sapi, dan Bansos. Keseluruhan aplikasi ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik, mempercepat proses administrasi, serta memperkuat fungsi pengawasan dan kontrol pemerintah daerah terhadap seluruh satuan kerja dan wilayah administratif.

Dalam sambutannya, Bupati Yosef Lede menegaskan bahwa digitalisasi pemerintahan bukan sekadar mengikuti tren, melainkan kebutuhan mendesak untuk mendukung kemajuan daerah.

“Saya dan ibu Wakil Bupati telah mengonsepkan sistem ini jauh sebelum menjabat. Saat ini, kita bersyukur dapat meluncurkannya. Era manual sudah tidak relevan. Kita harus beradaptasi dengan perkembangan zaman,” ungkap Lede.

Ia menambahkan, kehadiran aplikasi ini memungkinkan monitoring real-time yang terintegrasi, sehingga pemerintah daerah dapat merespons dinamika di lapangan dengan cepat dan akurat.

Di ruang kerjanya, telah tersedia digital control panel yang terhubung langsung dengan seluruh aktivitas aplikasi, bahkan dapat diakses melalui perangkat mobile.

Bupati Kupang juga menekankan pentingnya peran STIKOM Uyelindo dalam fase awal implementasi sistem ini, untuk membimbing aparatur sipil negara (ASN) dalam pengoperasian aplikasi, hingga akhirnya Pemkab Kupang memiliki tenaga teknisi internal yang mumpuni

Sementara itu, Ketua STIKOM Uyelindo Kupang, Remerta Naatonis, menyatakan bahwa keterlibatan institusinya dalam pengembangan aplikasi ini merupakan bentuk konkret kontribusi akademik terhadap kemajuan daerah.

“Dengan tujuh aplikasi ini, STIKOM Uyelindo turut mendukung visi-misi pembangunan Pemerintah Kabupaten Kupang sekaligus memperkuat implementasi kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi untuk kampus berdampak nyata di masyarakat,” ujarnya.

Dengan digitalisasi sistem pemerintahan ini, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Kupang semakin cepat, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, sistem ini juga membuka ruang evaluasi kinerja ASN secara objektif, serta meningkatkan efektivitas pengelolaan sektor-sektor strategis, termasuk UMKM, pengawasan bantuan sosial, hingga monitoring komoditas peternakan dan pertambangan.

Penerapan SPBE di Kabupaten Kupang menjadi tonggak penting dalam upaya membangun pemerintahan berbasis data dan teknologi informasi, serta menjadi model transformasi digital bagi daerah lain di Provinsi Nusa Tenggara Timur.