KUPANG, BBC — Ada jabatan yang datang bersama kehormatan, tetapi ada pula jabatan yang diam-diam membawa beban panjang bernama amanah. Di desa, amanah itu tidak berhenti pada sumpah yang diucapkan, tetapi harus menemukan bentuknya dalam pelayanan, pengawasan, suara rakyat dan keberanian menjaga kepentingan bersama.
Pagi itu, Selasa (6/10/2026), di Lobby Lantai II Kantor Bupati Kupang, Oelamasi, sebanyak 52 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026–2034 serta anggota BPD Antar Waktu lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang resmi dilantik dan mengucapkan sumpah/janji.
Pelantikan tersebut bukan sekadar pergantian nama dalam sebuah struktur pemerintahan desa. Di balik sumpah yang terucap, ada harapan masyarakat yang dititipkan. Ada suara warga yang menunggu didengar, ada pembangunan yang membutuhkan pengawasan dan ada masa depan desa yang tidak boleh kehilangan arah.
Bupati Kupang Yosef Lede dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada seluruh anggota BPD yang baru dilantik.
Ia menegaskan bahwa jabatan sebagai anggota BPD merupakan amanah sekaligus tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Bapak dan Ibu yang dilantik adalah para pelayan. Karena itu, lakukanlah tugas pelayanan dengan baik sebagai anggota BPD. Pelayanan bukan hanya dilakukan dalam lembaga keagamaan, tetapi juga dalam pemerintahan dan kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.
Bagi Bupati Yosef Lede, desa tidak akan tumbuh hanya karena adanya perangkat pemerintahan. Desa membutuhkan kemitraan, pengawasan, komunikasi, serta keberanian untuk memastikan setiap kebijakan benar-benar kembali kepada kepentingan masyarakat.
BPD memiliki kedudukan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama sebagai mitra kerja pemerintah desa sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di desa.
Karena itu, hubungan antara BPD dan pemerintah desa, menurut Yosef Lede, tidak boleh dibangun di atas kecurigaan ataupun kepentingan pribadi.
Kemitraan harus tumbuh dalam semangat kerja sama, persahabatan dan saling mendukung untuk mencapai tujuan pembangunan desa.
“BPD adalah mitra kerja pemerintah desa. Mitra berarti sahabat dan teman untuk bekerja bersama-sama membangun desa. Karena itu, bangun kemitraan yang baik dengan kepala desa dan perangkat desa,” katanya.
Pesan itu menyimpan makna sederhana tetapi dalam: membangun desa bukan pekerjaan satu orang.
Ketika pemerintah desa berjalan sendiri, pembangunan dapat kehilangan mata yang mengawasi. Ketika BPD hanya berdiri sebagai pengkritik, kemitraan dapat kehilangan makna.
Di antara keduanya, ada jalan yang lebih panjang, yakni bekerja bersama dengan tetap menjalankan fungsi dan kewenangan masing-masing.
Yosef Lede juga mengingatkan para anggota BPD agar menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif.
Menurutnya, kritik dan masukan tetap diperlukan sepanjang disampaikan sesuai tugas dan fungsi serta disertai solusi.
Sebab, pengawasan sejatinya bukanlah jalan untuk menjatuhkan, melainkan cara untuk memastikan pemerintahan tetap berjalan pada jalurnya.
“Fungsi pengawasan bukan berarti mencari kesalahan atau melakukan intimidasi. Kalau ada yang salah, tegur dan ingatkan. Sebaliknya, ketika ada program dan pekerjaan yang baik, berikan dukungan. Tugas kita sama, yaitu membangun daerah dan membangun desa,” tegasnya.
Kalimat itu menjadi pengingat bahwa kekuasaan tanpa pengawasan dapat kehilangan arah, tetapi pengawasan tanpa kebijaksanaan juga dapat berubah menjadi pertentangan.
Desa membutuhkan keduanya dalam keseimbangan: keberanian mengingatkan dan kebesaran hati untuk mendukung.
Karena pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan siapa yang menang dalam perdebatan, melainkan apakah masyarakat memperoleh manfaat dari setiap kebijakan dan pembangunan.
Jangan Biarkan BPD Hanya Menjadi Simbol
Bupati Yosef Lede meminta para anggota BPD menghindari sikap ego dalam menjalankan tugas.
Ia juga mendorong agar komunikasi terbuka terus dibangun bersama pemerintah desa maupun pemerintah di tingkat kecamatan dan kabupaten.
Menurutnya, keberadaan BPD tidak boleh berhenti pada pemenuhan administratif semata.
BPD harus benar-benar memberikan kontribusi melalui fungsi pengawasan, penyaluran aspirasi masyarakat, serta kemitraan dalam mendukung pembangunan desa.
“Jangan pernah berpikir bahwa BPD hanya datang sebagai simbol atau sekadar melengkapi persyaratan regulasi. BPD mempunyai peranan penting dan strategis di desa. Pemerintahan desa membutuhkan fungsi pengawasan dan kontrol yang baik dari perwakilan masyarakat,” jelasnya.
Di titik inilah jabatan menemukan maknanya.
Sebuah kursi mungkin terlihat kokoh, tetapi tanpa pengabdian ia hanya menjadi tempat duduk. Sebuah jabatan mungkin terdengar tinggi, tetapi tanpa tanggung jawab ia hanya menjadi nama dalam sebuah struktur.
Yang membuat jabatan berarti adalah keberanian untuk bekerja ketika tidak ada yang melihat, kesediaan mendengar ketika suara masyarakat terdengar kecil, serta ketulusan untuk menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Yosef Lede kembali menyampaikan selamat kepada 52 anggota BPD yang baru dilantik.
Ia meminta mereka menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
“Kerjakan tugas dengan baik, bangun sinergitas, kolaborasi dan komunikasi yang baik dengan seluruh unsur pemerintahan. Dengan keterbatasan yang kita miliki dan luasnya wilayah Kabupaten Kupang, mari kita bekerja bersama agar apa yang dilakukan benar-benar bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Sumpah telah diucapkan. Jabatan telah disandang. Tetapi perjalanan sesungguhnya justru baru dimulai.
Delapan tahun masa jabatan bukanlah waktu yang pendek. Di dalamnya akan ada banyak keputusan, banyak perbedaan pandangan, banyak aspirasi yang harus ditampung dan mungkin tidak sedikit persoalan yang harus diselesaikan.
Pada akhirnya, masyarakat tidak akan mengingat berapa kali sebuah jabatan disebut dalam acara resmi.
Masyarakat akan mengingat siapa yang pernah datang ketika mereka membutuhkan suara. Siapa yang berani mengingatkan ketika kebijakan mulai menyimpang. Siapa yang tetap membuka pintu ketika rakyat datang membawa keluhan.
Sebab desa tidak hanya membutuhkan orang yang duduk dalam jabatan.
Desa membutuhkan orang yang mau berdiri ketika kepentingan rakyat harus diperjuangkan.
Dan dari 52 anggota BPD yang hari itu mengucapkan sumpah, harapan itu kini diletakkan di pundak mereka: menjadi penjaga aspirasi, pengawal pemerintahan, sahabat bagi pemerintah desa, sekaligus bagian dari perjalanan panjang menuju masa depan desa yang lebih baik.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Kupang Aurum Obe Titu Eki, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Guntur Taopan, Kepala Dinas PMDP3A Jon Sula, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Fepriantu Salukh, Kasubsi 1 Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Aprilia Niken, Kasubag Binkar Polres Kupang Mex Adolf, para camat, kepala desa, serta anggota BPD.
