Kupang, BBC – Wakil Bupati Kupang, Aurum Obe Titu Eki, menunjukkan keberpihakan nyata kepada pekerja migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur dengan menghadiri Rapat Bersama Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Kepala BP2MI yang digelar secara hybrid di Ruang Rapat Gubernur NTT, Selasa, 20 Januari 2026.
Kehadiran Aurum menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kupang dalam memperjuangkan sistem migrasi tenaga kerja yang aman, profesional dan bermartabat.
Rapat strategis tersebut membahas evaluasi penanganan PMI sekaligus penguatan langkah pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang masih menjadi persoalan serius di NTT.
Forum ini dipimpin Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, kepala daerah, Forkopimda, perangkat daerah, lembaga keuangan, organisasi masyarakat sipil, tokoh agama serta para pemangku kepentingan lainnya dari seluruh kabupaten/kota se-NTT.
Sebagai daerah yang juga menjadi kantong pengirim pekerja migran, Kabupaten Kupang menempatkan isu PMI sebagai agenda penting pembangunan sumber daya manusia.
Partisipasi Wakil Bupati Aurum Obe Titu Eki dalam forum tersebut menegaskan posisi pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan perlindungan PMI dari hulu ke hilir, mulai dari tahap pra-penempatan, masa bekerja, hingga pasca kepulangan.
Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa persoalan PMI di NTT berkaitan erat dengan kemiskinan struktural, keterbatasan lapangan kerja, rendahnya literasi migrasi aman serta maraknya praktik penempatan non-prosedural. Kondisi ini berdampak langsung pada tingginya kasus PMI bermasalah, termasuk korban TPPO.
Pemerintah Provinsi NTT saat ini memperkuat langkah konkret melalui pembentukan tim penyiapan PMI resmi dan tim pemberantasan mafia pekerja migran. Upaya ini sejalan dengan semangat yang terus didorong Pemerintah Kabupaten Kupang, yakni memastikan setiap warga yang memilih bekerja ke luar negeri memperoleh keterampilan, dokumen yang sah, serta perlindungan hukum dan sosial yang memadai.
Selain itu, kebijakan nasional di bawah Kementerian P2MI turut membuka peluang besar bagi PMI Indonesia untuk mengisi ratusan ribu lowongan kerja luar negeri melalui sistem penempatan resmi.
Penguatan pelatihan vokasi, desa migran serta integrasi data lintas sektor menjadi bagian penting dari strategi perlindungan PMI secara berkelanjutan.
Melalui kehadiran dan keterlibatannya dalam forum lintas sektor ini, Wakil Bupati Kupang Aurum Obe Titu Eki terus memperjuangkan agar pekerja migran asal daerah tidak lagi diposisikan sebagai tenaga kerja rentan, melainkan sebagai sumber daya manusia yang kompeten, terlindungi dan mampu berkontribusi bagi kesejahteraan keluarga serta pembangunan daerah.
