BBC — Putusan bebas terhadap Gasper Tipnoni dalam kasus dugaan pencurian pisang Cavendish milik Yohanis Yap disambut dengan penuh syukur dan apresiasi oleh berbagai pihak, termasuk mantan Bupati Kupang dua periode, Ayub Titu Eki.

Melalui WhatsApp kepada media ini pada Senin 14 Juli 2p25 sore, Ayub menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada Pengadilan Negeri Oelamasi atas keberanian dan integritas dalam menegakkan keadilan.

“Terima kasih kepada Tuhan yang Mahakuasa. Karena berkat dan campur tangan-Nya, Gasper Tipnoni akhirnya mendapatkan keadilan yang layak. Saya juga hormat dan berterima kasih kepada para hakim di Pengadilan Negeri Oelamasi yang telah membuat putusan yang benar dan adil,” kata ayub

“Ini bukan hanya kemenangan bagi Gasper Tipnoni, tetapi juga kemenangan bagi hukum, nurani dan masyarakat kecil yang kerap menjadi korban ketidakadilan,” ujar Ayub Titu Eki.

Ayub Titu Eki juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberi dukungan moril dan hukum kepada Gasper dan keluarganya.

“Saya juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada kuasa hukum dari LBH Surya Kabupaten Kupang yang telah bekerja keras dan berdiri teguh membela kebenaran,dan juga kepada media yang terus menyuarakan kasus ini,” tambahnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena diduga melibatkan unsur tekanan terhadap Gasper untuk melindungi pihak-pihak berkepentingan. Namun, dengan putusan bebas ini, publik menilai bahwa keadilan akhirnya ditegakkan.

Gasper Tipnoni, yang sempat menjalani proses hukum yang melelahkan, kini kembali ke keluarganya dengan nama baik yang telah dipulihkan.

Dukungan masyarakat terus mengalir dan putusan ini dipandang sebagai simbol harapan bahwa hukum masih bisa berpihak pada rakyat kecil.