BB – Pemerintahan Kabupaten Kupang kembali menekankan pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.

Dalam apel pagi yang dipimpin langsung oleh Bupati Kupang, Yosef Lede,Selasa (15/4/2025) di halaman Kantor Bupati Kupang

Sejumlah isu krusial disampaikan secara lugas,mulai dari keterlambatan pembayaran gaji tenaga honorer hingga kedisiplinan ASN dalam berpakaian dan pelayanan publik.

Kegiatan apel ini dihadiri oleh seluruh jajaran struktural, mulai dari pejabat eselon II, III, IV, pejabat fungsional, hingga staf dan tenaga honorer lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang.

Dalam arahannya, Bupati Yosef Lede memberikan penekanan terhadap dua hal strategis, yakni hak kepegawaian dan kedisiplinan aparatur sipil negara.

“Saya meminta agar seluruh pimpinan perangkat daerah yang belum membayarkan gaji tenaga honorer segera menyelesaikannya hari ini juga.Tidak ada alasan lagi karena SK sudah saya tanda tangani sebelum libur Lebaran,” tegasnya.

Yosef menyesalkan masih adanya OPD yang abai terhadap hak-hak dasar tenaga kerja non – ASN di mana beberapa honorer belum menerima gaji selama empat bulan.

Menurutnya, kondisi ini tidak hanya mencederai aspek keadilan.Tetapi juga berdampak langsung terhadap semangat kerja dan produktivitas pegawai.

Ia pun memberikan apresiasi kepada perangkat daerah yang telah membayarkan gaji honorer tepat waktu sebagai bentuk implementasi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance)

Selain menyoal pembayaran gaji,Bupati Yosef juga menekankan pentingnya penegakan kedisiplinan ASN, khususnya dalam hal kerapian berpakaian sesuai Peraturan Bupati tentang Tata Cara Berpakaian.

Ia memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk aktif melakukan pengawasan terhadap atribut yang dikenakan para ASN.

“Berpakaian rapi dan sesuai aturan bukan sekadar formalitas tapi cermin profesionalisme dan etika kerja,” tegasnya.

Dari hasil evaluasi petugas apel, sebanyak 90% ASN telah mengenakan atribut dengan benar. Yosef berharap angka tersebut dapat terus meningkat dan menjadi standar pelayanan aparatur di Kabupaten Kupang.

Menutup arahannya, Bupati kembali mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk memberikan layanan publik yang prima, khususnya OPD yang menjadi garda terdepan dalam interaksi dengan masyarakat.

“Saya tidak ingin mendengar laporan masyarakat bahwa ada ASN yang abai dalam memberikan pelayanan.Ini era transparansi dan masyarakat berhak mendapatkan pelayanan terbaik,” pungkasnya.

Apel tersebut juga diselingi dengan pembacaan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Kupang serta penguatan terhadap 8 Asa Kabupaten Kupang Emas sebagai pondasi pembangunan daerah.