BB – Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, didampingi Wakil Ketua I Tome Da Costa dan Wakil Ketua II Sofia Malelak De-Haan, secara resmi membuka Sidang IV Masa Persidangan I DPRD Kabupaten Kupang Tahun 2024.
Sidang ini berfokus pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2025.
Acara berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Kupang di Oelamasi,Senin 25/11/2024
Persidangan ini dihadiri oleh Penjabat Bupati Alexon Lumba, bersama Plt. Sekda Marthen Rahakbauw, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, serta Pimpinan Perangkat Daerah.
Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Alexon Lumba menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Kupang atas dedikasi dan komitmen dalam menjalankan tugas konstitusional, khususnya dalam pembahasan anggaran tahun 2025.
“Mari secara bersama kita hasilkan APBD Kabupaten Kupang yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan urusan pemerintahan wajib, terkait dengan pelayanan dasar, dan alokasi anggarannya tetap diarahkan pada belanja wajib, pemenuhan target standar pelayanan minimal serta pencapaian sasaran pembangunan jangka menengah daerah,”ujar Alexon Lumba.
Alexon juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah untuk menghadapi tantangan pemerintahan ke depan.
Menurutnya, melalui kebijakan yang berpihak pada masyarakat, pembangunan di Kabupaten Kupang dapat lebih optimal.
Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, dalam sambutannya memberikan apresiasi atas rancangan APBD Tahun 2025 yang disusun Pemerintah Daerah.
Ia menilai bahwa rancangan ini telah mempertimbangkan prioritas pembangunan daerah, tantangan ekonomi global, serta kondisi sosial masyarakat.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa proses pembahasan APBD bukan sekadar prosedur formalitas.
“Pembahasan ini adalah proses yang menuntut kehati-hatian, keterbukaan, dan sinergi antara DPRD dan Pemda,” tegas Taimenas.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2025 ini akan menjadi tolok ukur untuk menentukan pendapatan, pengeluaran, dan kebijakan pembangunan daerah di masa mendatang.
“Persidangan ini memerlukan tenaga dan pikiran kita semua. Dengan waktu yang efisien, mari kita pastikan setiap tahapan dan mekanisme sesuai dengan aturan dan tata tertib DPRD Kabupaten Kupang,” ujar Daniel Taimenas.
Ketua DPRD berharap, hasil persidangan ini dapat menghasilkan program dan kegiatan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Kupang.
Sidang IV Masa Persidangan I DPRD Kabupaten Kupang Tahun 2024 menjadi momentum strategis untuk membangun masa depan Kabupaten Kupang yang lebih baik, melalui APBD 2025 yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
