BB – Retret hari terakhir para kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Jumat (28/02/25), menjadi momen penting bagi para pemimpin daerah.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara langsung memberikan arahan strategis sebagai bekal dalam menjalankan tugas kepemimpinan di daerah masing-masing.
Retret yang berlangsung selama empat hari ini diikuti oleh 503 kepala daerah, terdiri dari gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota.
Selain Presiden Prabowo, seluruh menteri kabinet juga hadir untuk memberikan materi yang relevan dengan pembangunan daerah dan kebijakan nasional.
Bupati Kupang, Yosef Lede, SH, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa hari terakhir retret diisi dengan pengarahan langsung dari Presiden Prabowo dan jajaran menteri.
“Besok itu masih ada kegiatan mendengar pengarahan dari Presiden Republik Indonesia dan para menteri,” ujar Yosef Lede saat dihubungi Kamis (27/02) malam.
Menurutnya, retret ini memberikan wawasan penting bagi para kepala daerah untuk menyelaraskan program pembangunan daerah dengan visi nasional.
Sebelumnya, pada Kamis (27/02), seluruh peserta retret mengikuti Parade Senja yang dihadiri oleh tiga presiden Indonesia, yaitu:
Susilo Bambang Yudhoyono (Presiden ke-6)
Joko Widodo (Presiden ke-7)
Prabowo Subianto (Presiden ke-8)
Momen bersejarah ini menjadi simbol kesinambungan kepemimpinan nasional dalam membangun Indonesia.
Setelah menyelesaikan rangkaian kegiatan di Akmil Magelang, para kepala daerah dijadwalkan kembali ke daerah masing-masing.
Bupati Kupang menyebutkan bahwa dirinya dan rombongan akan tiba di Kupang pada Sabtu, 1 Maret 2025, pukul 06:00 WITA.
“Kami pulang hari Sabtu, jam enam pagi sudah di Kupang,” ujarnya singkat.
Retret ini menjadi titik awal bagi para kepala daerah untuk mengimplementasikan arahan yang diterima selama kegiatan. Dengan bekal strategi nasional yang telah diberikan, mereka diharapkan mampu menjalankan amanah bangsa dan membawa daerah masing-masing menuju kemajuan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
