Kupang, BB – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang menunjukkan langkah tegas dalam persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT serta Bupati dan Wakil Bupati Kupang tahun 2024 dengan menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) pemutakhiran data pemilih.

Acara ini digelar pada Rabu, 12 Juni 2024, di Hotel Neo by Aston Kupang dan dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 24 kecamatan serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 177 desa/kelurahan se-Kabupaten Kupang.

Fokus pada Akurasi dan Kualitas Data PemilihDalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Kupang, Nichson Manggoa, menekankan pentingnya pemutakhiran data pemilih yang akurat dan berkualitas.

“Kita harus mempelajari semua aturan dan petunjuk untuk memastikan bahwa proses kerja kita sudah benar dan menghasilkan daftar pemilih yang akurat, menyeluruh, mutakhir, dan berkualitas,” kata Manggoa.

Koordinasi dan Monitoring

Untuk mencapai tujuan tersebut, Manggoa menginstruksikan dua hal utama: koordinasi dan monitoring. “Pertama, lakukan koordinasi dengan baik kepada pihak pemerintah kecamatan, desa/kelurahan, serta stakeholder lainnya seperti gereja, masjid, dan kapela. Kedua, penting untuk melakukan monitoring PPK kepada PPS terkait proses pembentukan Pantarlih dan pelaksanaan pencoklitan,” jelasnya.

Komitmen PPK dan PPS

Nichson Manggoa juga memberikan apresiasi kepada PPK dan PPS yang langsung bekerja setelah dilantik tanpa menunggu bimbingan teknis.

“Ini menunjukkan komitmen kita untuk mensukseskan Pilkada 2024 dengan baik,” ujarnya.

Ia berharap PPK dan PPS dapat bekerja sama dalam menjalankan pemutakhiran data pemilih, karena penyusunan daftar pemilih tidak bisa dilakukan oleh satu orang saja.

Internalisasi dan Diskusi Mendalam

Dalam bimtek ini, Manggoa mendorong PPK dan PPS untuk melakukan internalisasi dengan baik, membangun kelompok diskusi, dan melakukan pendalaman materi serta aturan-aturan yang berlaku.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap tahap dalam proses pemutakhiran data pemilih berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Acara bimtek yang diadakan oleh KPU Kabupaten Kupang ini diikuti dengan sesi-sesi pelatihan yang intensif, memberikan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan bagi PPK dan PPS untuk menjalankan tugas mereka dengan efektif.

Pelatihan ini juga mencakup penggunaan teknologi dalam pemutakhiran data pemilih, memastikan bahwa proses ini berjalan dengan transparan dan efisien.

Dengan adanya bimtek ini, KPU Kabupaten Kupang berkomitmen untuk memastikan bahwa data pemilih yang dihasilkan akurat dan berkualitas, sehingga proses pemilihan dapat berjalan dengan lancar dan demokratis.

Langkah tegas KPU Kupang ini diharapkan dapat memberikan kontribusi besar terhadap suksesnya Pemilihan Gubernur dan Bupati tahun 2024.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.