Kupang,BBC — Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kembali menegaskan komitmen strategisnya dalam upaya peningkatan mutu pendidikan dengan menyelenggarakan kegiatan Penyegaran Kompetensi Berbahasa bagi Guru SD dan SMP se-Kabupaten Kupang Tahun 2025.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw, yang mewakili Wakil Bupati Kupang.
Dalam sambutannya, Marthen Rahakbauw menegaskan pentingnya penguasaan bahasa Indonesia yang baik, benar dan profesional sebagai kompetensi fundamental yang harus dimiliki oleh setiap pendidik.
“Bahasa bukan sekadar alat komunikasi, melainkan medium pembentukan pola pikir, karakter, serta identitas kebangsaan yang harus dijaga dan dikembangkan secara konsisten,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rahakbauw menekankan bahwa kemampuan berbahasa yang terasah akan memperkuat efektivitas proses pembelajaran sekaligus meningkatkan literasi peserta didik secara signifikan.
Marthen Rahakbauw juga mengajak seluruh guru untuk menjadikan momentum ini sebagai langkah kolektif dalam membudayakan penggunaan bahasa Indonesia yang santun, benar dan konsisten—tidak hanya terbatas di lingkungan akademik, tetapi juga di ruang publik dan platform media sosial.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata kolaborasi sinergis antara Pemerintah Kabupaten Kupang dan Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang bertujuan untuk menyegarkan dan memperdalam kompetensi guru dalam penggunaan bahasa Indonesia secara tepat, efektif dan profesional.
Hal ini meliputi aspek pembelajaran, penyusunan perangkat ajar serta komunikasi formal dalam lingkup sekolah maupun administrasi pemerintahan.
Kepala Balai Bahasa Provinsi NTT, Ralph Hery Budhiono dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa penguasaan bahasa oleh guru memegang peranan krusial dalam keberhasilan transfer ilmu dan pengembangan pemahaman siswa.
“Guru yang menguasai bahasa secara mahir mampu menyederhanakan konsep-konsep kompleks menjadi lebih mudah dipahami, sehingga proses pembelajaran berjalan lebih optimal,” jelas Ralph.
Sebanyak 140 guru SD dan SMP, khususnya guru non-bahasa, mengikuti pelatihan ini dengan antusiasme tinggi. Para peserta diharapkan mampu mengimplementasikan hasil pelatihan dalam praktik mengajar untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah masing-masing.
Semangat Trigatra Bangun Bahasa—“Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, dan Kuasai Bahasa Asing”—dikukuhkan sebagai landasan bersama dalam memperkuat identitas bangsa melalui penguasaan bahasa yang berwawasan dan berintegritas.
Dengan inisiatif strategis seperti ini, Pemerintah Kabupaten Kupang menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan kompetensi guru, sehingga mutu pendidikan di daerah dapat semakin maju dan mampu bersaing secara nasional maupun global.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
