BB – Wakil Bupati Kupang, Aurum Obe Titu Eki, menegaskan pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai fondasi utama dalam membangun generasi emas yang berkarakter kuat.
Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi bersama para guru PAUD, SD, dan SMP se-Kabupaten Kupang pada Jumat (07/03).
Dalam arahannya,Aurum menekankan bahwa pendidikan anak usia dini tidak hanya berfokus pada kemampuan akademik seperti membaca dan berhitung, tetapi juga harus membangun karakter, moral, dan daya imajinasi anak sejak dini.
“PAUD adalah akar yang menentukan masa depan anak-anak kita. Pendidikan karakter harus menjadi fokus utama, bukan hanya akademik,” ujar Aurum.
Sebagai Bunda PAUD Kabupaten Kupang, Aurum mengaku prihatin dengan rendahnya daya juang dan mental bersaing anak-anak di wilayahnya dibandingkan daerah lain.
Menurutnya, selain kecerdasan akademik, anak-anak juga perlu dibekali mental yang kuat, daya saing tinggi, serta kreativitas untuk menghadapi tantangan masa depan.
Aurum juga menyoroti peran penting guru dan orang tua dalam membentuk karakter anak berdasarkan 18 nilai karakter yang tertuang dalam Permendikbud RI Nomor 146. Nilai-nilai tersebut meliputi religiusitas, kejujuran, disiplin, kerja keras, kreativitas, dan kemandirian.
“Pendidikan karakter harus dimulai dari rumah. Guru dan orang tua harus bersinergi untuk mencetak generasi yang unggul dan tangguh,” tegasnya.
Rapat koordinasi ini digelar sebagai bagian dari evaluasi dan peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Kupang.
Dalam acara ini, Bupati Kupang, Yosef Lede, juga dijadwalkan memberikan sambutan dan arahan terkait kebijakan pendidikan daerah.
Dengan upaya kolaboratif antara pemerintah, guru, dan orang tua, diharapkan pendidikan berbasis karakter dapat diterapkan secara optimal, sehingga Kabupaten Kupang mampu melahirkan generasi emas yang siap menghadapi masa depan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
