Kupang, BBC — Bupati Kupang, Yosef Lede melakukan kunjungan strategis ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengajukan permohonan revitalisasi infrastruktur pendidikan bagi 200 satuan pendidikan, meliputi PAUD, SD dan SMP, di seluruh wilayah Kabupaten Kupang.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk mempercepat pemerataan kualitas pendidikan serta meningkatkan mutu sarana dan prasarana, khususnya di daerah yang masih menghadapi keterbatasan signifikan.

Kunjungan ini diikuti oleh Asisten I Setda Kabupaten Kupang, Guntur Taopan beserta sejumlah pejabat teknis dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang.

Rombongan diterima langsung oleh pejabat Kemendikdasmen untuk melakukan dialog kebijakan, konsultasi teknis serta pemaparan kondisi nyata infrastruktur pendidikan yang memerlukan perhatian dan intervensi cepat.

Dalam pemaparannya, Bupati Yosef Lede menyoroti bahwa banyak sekolah di Kabupaten Kupang masih jauh dari standar kelayakan.

Di sejumlah wilayah pelosok dan pinggiran, terdapat sekolah dengan rombongan belajar hingga tujuh kelas, namun hanya memiliki tiga ruang belajar, sehingga kegiatan belajar-mengajar berlangsung dalam keterbatasan signifikan.

Beberapa bangunan sekolah telah berdiri puluhan tahun dan membutuhkan perbaikan total. Tidak sedikit sekolah mengalami kerusakan berat akibat bencana alam, seperti banjir dan longsor yang merupakan risiko tinggi di Kabupaten Kupang.

Bupati mencontohkan satu sekolah yang roboh akibat longsor, menegaskan urgensi dukungan pemerintah pusat.

“Daerah kami memiliki potensi kerawanan bencana yang tinggi—mulai dari banjir, longsor, hingga cuaca ekstrem—dan hal ini berdampak langsung pada kualitas bangunan pendidikan,” jelas Bupati.

Selain revitalisasi fisik, Bupati Yosef Lede menekankan pentingnya penguatan digitalisasi pendidikan. Ia menegaskan bahwa sistem pembelajaran digital nasional tidak membedakan wilayah kota dan desa, sehingga sekolah-sekolah di Kabupaten Kupang harus didukung dengan fasilitas teknologi memadai agar kesetaraan akses belajar dapat terjamin.

Kondisi geografis Kabupaten Kupang yang luas—sekitar 5.000 km²—menjadi tantangan tersendiri. Banyak sekolah berada di lokasi terpencil, dengan siswa yang harus menempuh jarak 7–8 kilometer melalui jalanan sulit.

Bupati menegaskan, revitalisasi fasilitas pendidikan bukan sekadar kebutuhan administratif, tetapi kebutuhan mendesak untuk memastikan hak anak memperoleh pendidikan layak.

Selain itu, Pemkab Kupang juga mengajukan perluasan jaringan digital, penambahan Papan Pintar/IFP, Starlink, daya listrik dan sumur bor di PAUD, SD dan SMP di lokasi terpencil yang masih kesulitan akses listrik, sinyal dan air bersih.

Bupati juga menyampaikan beberapa permohonan khusus, antara lain:

1. Penanganan SDN Nefonono, Desa Fatukona, Kecamatan Takari, yang terkena bencana minggu lalu.

2. Proposal pembangunan Sekolah Satap PAUD/TK, SD, dan SMP Bonmuti, Kecamatan Amfoang Tengah.

3. Penambahan kuota revitalisasi pendidikan tahun 2026 menjadi 200 satuan pendidikan PAUD, SD dan SMP (baik negeri maupun swasta).

Bupati Yosef Lede menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperjuangkan kepentingan pendidikan masyarakat. Ia menyatakan kesediaannya untuk kembali ke kementerian jika diperlukan, demi memastikan seluruh aspirasi pendidikan Kabupaten Kupang dapat ditindaklanjuti secara optimal.

“Kami ingin upaya ini benar-benar berdampak bagi anak-anak. Ini bukan sekadar administrasi, tetapi langkah strategis untuk masa depan generasi kami,” ujar Bupati.

Melalui kunjungan ini, Pemkab Kupang berharap usulan revitalisasi 200 sekolah dapat segera diverifikasi dan dialokasikan bantuan oleh Kemendikdasmen.

Implementasi program ini diharapkan mempercepat pemerataan kualitas pendidikan sekaligus memperkuat fondasi pembangunan sumber daya manusia, khususnya di wilayah dengan tantangan geografis dan sosial tinggi.

Dengan dukungan pemerintah pusat, revitalisasi fasilitas pendidikan di Kabupaten Kupang diharapkan menjadi momentum strategis untuk menciptakan akses pendidikan yang layak, aman dan berkelanjutan bagi seluruh anak daerah.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.