BB – Suasana duka di Desa Ekateta, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, seketika berubah menjadi tragedi memilukan.
Seorang warga Desa Oesusu, Istanis Laus Simson Taloim, diduga menjadi korban penganiayaan brutal yang melibatkan Kepala Desa Ekateta, Yoris Mamo, bersama empat orang lainnya.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 21 Februari 2025, sekitar pukul 16.30 WITA. Saat itu, korban sedang membantu proses pemakaman, termasuk menyembelih hewan untuk acara makan bersama. Namun, bukannya mendapat penghormatan, korban justru menjadi sasaran kekerasan.
Penganiayaan bermula ketika korban kembali ke rumah duka. Tanpa alasan jelas, dua terduga pelaku, Yotan Mamo dan Andreas Nitbani, langsung melayangkan pukulan ke wajah korban secara membabi buta.
Kekerasan berlanjut. Tomi Mamo dan Welem Seko ikut menendang korban, sementara Yoris Mamo menambahkan pukulan yang menyebabkan luka memar di wajah dan kepala korban.
Tidak berhenti di situ, korban diduga disandera di Desa Ekateta. Kepala Desa Ekateta, Yoris Mamo, bahkan menyita kunci motor korban dan memerintahkan Obed Tanuab untuk memanggil keluarga korban menghadap di tempat pemakaman.
Tindakan ini menunjukkan penyalahgunaan kekuasaan yang mencoreng nama baik kepemimpinan di desa.
Setelah mengalami kekerasan fisik dan psikis, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Fatuleu.
Laporan ini dikonfirmasi oleh Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, melalui Kapolsek Fatuleu, Ipda Davil L. Fangidae.
“Terhadap kelima terduga pelaku, termasuk Kepala Desa Ekateta Yoris Mamo, kami masih melakukan penyelidikan intensif. Jika terbukti bersalah, mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ipda Davil L. Fangidae.
Pihak kepolisian juga telah melakukan visum et repertum di RSUD Naibonat guna memperkuat proses hukum.
Kekecewaan mendalam dirasakan keluarga korban. Kostan Bait, perwakilan keluarga, menyatakan bahwa tindakan anarkis tersebut tidak pantas, terlebih melibatkan seorang kepala desa yang seharusnya menjadi panutan.
“Kami sangat kecewa. Kepala desa seharusnya melindungi warganya, bukan malah menjadi pelaku kekerasan, apalagi dalam suasana duka,” ujar Kostan Bait.
Warga setempat pun angkat suara, menuntut agar Yoris Mamo bertanggung jawab atas perbuatannya. Mereka mendesak pihak berwenang untuk bertindak tegas dan memastikan kasus ini diproses tanpa pandang bulu.
Kasus ini memicu perdebatan publik mengenai penyalahgunaan wewenang oleh pemimpin desa. Seorang kepala desa yang seharusnya menjadi teladan justru diduga menjadi dalang kekerasan terhadap warganya sendiri.
Jika benar terbukti bersalah, Yoris Mamo tidak hanya mencoreng citra kepemimpinan desa, tetapi juga mengkhianati kepercayaan masyarakat.
Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Kepala Desa Ekateta Yoris Mamo kini menjadi sorotan utama di Kabupaten Kupang.
Masyarakat menuntut keadilan dan berharap hukum ditegakkan tanpa kompromi, apa pun status dan jabatan pelaku.
Penegakan hukum yang tegas diharapkan menjadi efek jera dan peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba menyalahgunakan kekuasaan untuk bertindak semena-mena.
