KUPANG, BBC — Insiden dugaan kekerasan yang melibatkan aparatur pemerintah kembali mencuat dan menjadi perhatian publik di Kabupaten Kupang. Peristiwa yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada Dinas Sosial Kabupaten Kupang, David Sarmento, dengan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kupang, Sartana Harihuma, kini berkembang ke ranah hukum setelah kedua pihak saling melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

Insiden tersebut bermula dari ketegangan yang terjadi saat pelaksanaan apel pagi di halaman Kantor Bupati Kupang. Situasi yang pada awalnya merupakan interaksi singkat di barisan apel kemudian berkembang menjadi konflik terbuka yang berujung pada perkelahian fisik dan kini tengah diproses melalui mekanisme hukum di Polres Kupang.

David Sarmento memaparkan kronologi versinya terkait peristiwa tersebut kepada media pada Kamis (4/3). Ia menjelaskan bahwa insiden itu bermula pada Selasa (3/3) pagi ketika dirinya mengikuti apel pagi bersama jajaran aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang.

David mengakui bahwa dirinya tiba di lokasi apel dalam kondisi terlambat sehingga harus bergabung di barisan khusus bagi ASN yang datang tidak tepat waktu.

“Saya menyadari bahwa saya datang terlambat sehingga ditempatkan di barisan ASN yang terlambat. Pada saat itu saya mengambil telepon genggam untuk melakukan presensi menggunakan sistem deteksi wajah,” ungkap David.

Ia menjelaskan bahwa saat sedang menundukkan kepala untuk melakukan proses absensi digital tersebut, dirinya merasa dipanggil dengan cara yang menurutnya tidak mencerminkan etika komunikasi antaraparatur.

“Ketika saya sedang menunduk untuk melakukan absensi, Sartana memanggil saya dengan mengatakan ‘wei-wei’ dan ‘suit-suit’,” jelasnya.

Menurut David, cara pemanggilan tersebut menimbulkan ketidaknyamanan sehingga ia kemudian mengangkat kepala dan menanyakan maksud panggilan tersebut.

Namun situasi justru berubah menjadi konfrontasi ketika Sartana mendekatinya.

“Saya langsung mengangkat kepala dan bertanya mengapa saya dipanggil seperti itu. Namun yang bersangkutan datang dan langsung mencekik saya di bagian leher. Saat itu saya berusaha melepaskan tangannya,” ujarnya.

Dalam situasi yang semakin memanas tersebut, David mengakui emosinya sempat terpancing sehingga menantang Sartana untuk menyelesaikan persoalan secara langsung.

“Saya sempat mengatakan, ‘kita dua baku fight saja’. Pada saat itu beberapa anggota Satpol PP yang berada di lokasi segera datang dan melerai kami,” katanya.

Meskipun sempat dilerai oleh sejumlah anggota Satpol PP lainnya, ketegangan di antara kedua pihak belum sepenuhnya mereda.

David mengaku Sartana masih terlihat berjalan mondar-mandir di sekitar barisan dengan ekspresi yang menurutnya menunjukkan sikap menantang.

“Saya kemudian menyampaikan kepadanya, ‘Bro, saya ada papan nama ini. Masa panggil saya woi dan suit-suit? Saya ini bukan binatang, saya manusia,’” ujarnya.

Ketegangan kembali meningkat setelah apel pagi selesai. Pada saat itu David mengaku hendak mengantarkan dokumen kepada atasannya, namun tanpa sengaja berpapasan dengan Sartana.

“Ketika kami berpapasan, saya bertanya ‘jadi sudah ko?’ dan dia menjawab ‘jadi’. Pada saat itu juga kami langsung saling adu jotos,” ungkap David.

Perkelahian tersebut kembali dihentikan oleh sejumlah orang yang berada di sekitar lokasi sehingga situasi tidak berkembang menjadi lebih luas.

Upaya Penyelesaian Secara Kekeluargaan
Pasca insiden tersebut, David mengaku tidak langsung menempuh jalur hukum. Ia menyatakan bahwa pihak keluarganya justru berinisiatif membangun komunikasi dengan keluarga Sartana guna mencari penyelesaian secara kekeluargaan.

Menurutnya, keluarga David bahkan mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Naibonat untuk menjenguk Sartana yang saat itu menjalani perawatan.

“Saya menyampaikan kepada keluarga agar datang ke RSUD Naibonat untuk menjenguk yang bersangkutan. Jika memungkinkan, kami juga siap membantu menanggung biaya rumah sakit,” kata David.

Namun ketika keluarga David tiba di rumah sakit, diketahui bahwa seluruh biaya perawatan telah ditanggung sendiri oleh Sartana.

Meski demikian, kedua keluarga disebut sempat saling bertukar nomor telepon guna menjaga komunikasi serta membuka ruang penyelesaian konflik secara damai.

Instruksi Mediasi dari Sekretaris Daerah
David juga mengungkapkan bahwa Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang saat itu telah memberikan arahan agar persoalan tersebut diselesaikan melalui mekanisme mediasi.

Menurutnya, pimpinan dari kedua instansi diminta untuk membangun komunikasi dengan keluarga masing-masing pihak guna memfasilitasi proses penyelesaian konflik secara konstruktif.

“Pak Sekda menginstruksikan pimpinan saya dan Kasat Pol PP untuk berkomunikasi dengan keluarga kami dan keluarga yang bersangkutan agar dilakukan mediasi,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pihak keluarganya pada prinsipnya terbuka terhadap upaya penyelesaian melalui jalur kekeluargaan maupun melalui mekanisme adat yang berlaku dalam kehidupan sosial masyarakat setempat.

“Atas instruksi tersebut kami hanya menunggu informasi dari keluarga yang bersangkutan untuk melakukan mediasi secara adat atau mekanisme lain. Kami pada dasarnya siap,” ujarnya.

Laporan Polisi Berujung Laporan Balik
Namun demikian, David mengaku kemudian mengetahui bahwa Sartana telah lebih dahulu melaporkan dirinya ke Polres Kupang terkait insiden tersebut.

Menurut David, langkah tersebut membuat dirinya akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum sebagai bentuk pembelaan terhadap dirinya.

“Awalnya saya tidak melaporkan ke polisi karena sebagai staf saya mengikuti arahan Sekda untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan,” ungkapnya.

“Tetapi ternyata yang bersangkutan sudah lebih dahulu melaporkan saya ke Polres Kupang dan tidak menunjukkan keinginan untuk berdamai. Karena itu saya juga mengambil langkah untuk melaporkan balik,” lanjutnya.

Setelah membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian, David juga menjalani pemeriksaan visum medis di RSUD Naibonat sebagai bagian dari proses pembuktian dalam penyelidikan.

Ia mengaku hingga saat ini masih merasakan dampak fisik dari insiden tersebut.
“Saat ini saya masih merasakan sakit di bagian dada kiri dan leher. Bahkan ketika menelan ludah pun masih terasa sakit,” katanya.

Selain melaporkan balik Sartana, David juga menyampaikan kekecewaannya terhadap pernyataan Kepala Satpol PP Kabupaten Kupang, Ady Lona, yang sebelumnya memberikan keterangan kepada media mengenai kronologi peristiwa tersebut.

Menurut David, penjelasan yang disampaikan oleh Kasat Pol PP tidak sepenuhnya mencerminkan fakta yang ia alami secara langsung.

“Saya sangat kecewa dengan pernyataan Pak Kasat karena tidak sesuai dengan fakta yang saya alami,” kata David.

Ia menilai bahwa Kasat Pol PP tidak berada di lokasi saat kejadian berlangsung sehingga tidak menyaksikan secara langsung peristiwa tersebut.

“Saat kejadian Pak Kasat tidak berada di tempat, tetapi beliau menjelaskan kronologi secara terperinci. Menurut saya hal itu justru merugikan saya,” ujarnya.

David menegaskan bahwa sejak awal dirinya sebenarnya masih membuka ruang penyelesaian secara damai. Menurutnya, peran pimpinan seharusnya lebih diarahkan pada upaya memediasi dan meredam konflik, bukan mempublikasikan kronologi yang belum tentu sepenuhnya akurat.

“Seharusnya Pak Kasat menjalankan arahan Pak Sekda untuk memediasi kami, bukan menjelaskan kronologi kejadian,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa hanya pihak-pihak yang terlibat langsung yang mengetahui secara utuh bagaimana insiden tersebut berlangsung.

“Saya yang mengalami dan merasakan langsung kejadian itu. Karena itu saya tegaskan bahwa kronologi kejadian tidak seperti yang dijelaskan,” pungkasnya.