Jisman mengatakan Indonesia sedang mengeksploitasi sumber daya pasir kuarsa yang dapat digunakan dalam industri sel surya. Oleh karena itu, program PLTS Atap diharapkan dapat mendorong perkembangan industri panel surya di Indonesia dan mendukung rencana pengembangan sektor pertambangan sel surya di Jawa Tengah, Batam, dan Rempang.
“Kami membahas ruang lingkup sistem PLTS atap dengan PT PLN sebagai pemegang IUPTLU terbesar dan mendapatkan indikasi ruang lingkup sistem PLTS atap yang dapat dikembangkan pada tahun 2028.
Jumlah tersebut diusulkan PT PLN ke Kementerian Kesehatan Energi dan Sumber Daya Mineral, yang kemudian akan ditetapkan dan diturunkan menjadi jumlah clustering kuota,” jelas Feby.
Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2024, Pemerintah telah melakukan beberapa penyempurnaan peraturan, yang secara umum bertujuan untuk efisiensi dan transparansi, serta meningkatkan minat masyarakat terhadap pemasangan PLTS Atap.
Pokok-pokok peraturan dari peraturan ini antara lain adalah:
- Kapasitas pemasangan PLTS Atap tidak dibatasi 100 persen dari daya terpasang PLN tetapi berdasarkan ketersediaan kuota PLN.
- Kuota kapasitas sistem PLTS Atap dalam clustering (di tingkat PLN UP3) yang dipublikasikan oleh PLN melalui laman, aplikasi, dan/atau media sosial resmi milik PLN. Kuota ini ditetapkan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan setiap lima tahun.
- Peniadaan mekanisme ekspor impor. Nilai kelebihan energi listrik dari sistem PLTS Atap pelanggan ke jaringan pemegang IUPTLU tidak diperhitungkan dalam penentuan jumlah tagihan listrik pelanggan.
- Peniadaan biaya kapasitas untuk semua jenis pelanggan PLN.
- Pengaturan dan penyederhanaan waktu permohonan pemasangan PLTS Atap oleh Pelanggan PLN dan pengajuan dilayani oleh PLN berdasarkan mekanisme first in first serve (FIFS).
- Biaya pengadaan advanced meter sebagai pengganti meter kWh ekspor impor ditanggung pemegang IUPTLU.
- Mekanisme pelayanan berbasis aplikasi untuk kemudahan penyampaian permohonan, pelaporan, dan pengawasan program PLTS Atap.
- Tersedianya Pusat Pengaduan PLTS Atap untuk menerima pengaduan dari pelanggan PLTS Atap atau Pemegang IUPTLU.
