LABUAN BAJO, BBC — Ada sesuatu yang lebih menyakitkan daripada suara gemuruh gempa: kesunyian setelahnya.
Ketika tanah berhenti berguncang, kamera media perlahan meninggalkan lokasi, bantuan darurat mulai berkurang, dan perhatian publik bergeser kepada peristiwa lain, para penyintas justru memasuki fase perjuangan yang sesungguhnya.
Rumah mereka telah roboh. Sebagian harta benda hilang. Rasa aman terguncang. Tetapi kehidupan harus tetap berjalan.
Di Kampung Wae Dangka, Desa Racang Welak, Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat, realitas itu terlihat dengan jelas. Sedikitnya tiga rumah warga dilaporkan ambruk total dan rata dengan tanah.
Di tempat seperti inilah kehadiran Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI), Yohanes Tola, S.T., bersama kader PMKRI Cabang Labuan Bajo dan PMKRI Cabang Denpasar, menemukan makna yang lebih besar daripada sekadar penyaluran bantuan.
Sebab persoalan bencana tidak pernah selesai hanya dengan membagikan sembako.
Dan di sinilah kita harus mulai berbicara lebih jujur.
Dalam banyak peristiwa bencana di Indonesia, korban sering kali berubah menjadi statistik.
Berapa rumah rusak.
Berapa orang terdampak.
Berapa paket bantuan disalurkan.
Berapa rupiah anggaran dikeluarkan.
Angka-angka tersebut memang diperlukan. Pemerintah membutuhkan data untuk bekerja. Publik membutuhkan statistik untuk memahami skala bencana.
Tetapi manusia tidak pernah sesederhana angka.
Di balik satu rumah yang roboh terdapat satu keluarga yang kehilangan ruang privatnya. Di balik satu keluarga terdapat anak-anak yang mungkin kehilangan kenyamanan belajar, orang tua yang kehilangan rasa aman, serta kepala keluarga yang harus memikirkan bagaimana memulai kembali kehidupan dari nol.
Karena itu, kebijakan kebencanaan tidak boleh berhenti pada logika emergency response.
Negara harus bergerak menuju recovery governance—tata kelola pemulihan yang terencana, terukur, transparan dan berorientasi pada pemulihan martabat manusia.
Kunjungan Yohanes Tola ke Wae Dangka justru mengingatkan kita terhadap persoalan tersebut.
Ia tidak hanya datang membawa bantuan. Tim PMKRI melakukan pendataan aktual dan dokumentasi langsung terhadap kondisi warga.
Langkah itu penting karena kebijakan yang baik membutuhkan data yang benar.
Tanpa data, bantuan mudah salah sasaran.
Tanpa dokumentasi, kerusakan dapat kehilangan jejak.
Tanpa advokasi, keluhan masyarakat berpotensi berhenti sebagai percakapan di antara puing-puing rumah.
Sembako diperlukan.
Selimut diperlukan.
Perlengkapan mandi diperlukan.
Tetapi semuanya adalah kebutuhan jangka pendek.
Pertanyaan yang lebih serius justru muncul setelah bantuan darurat dibagikan.
Kapan rumah mereka dibangun kembali?
Siapa yang memastikan proses rehabilitasi berjalan?
Bagaimana keluarga yang kehilangan tempat tinggal dapat kembali hidup normal?
Bagaimana pemerintah memastikan bantuan tidak berhenti pada seremoni penyerahan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut harus menjadi agenda publik.
Sebab ukuran keberhasilan penanganan bencana bukan seberapa banyak pejabat datang ke lokasi atau seberapa banyak bantuan difoto saat diserahkan.
Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah apakah masyarakat terdampak dapat kembali hidup secara layak, aman dan bermartabat.
Dalam konteks itulah pernyataan Yohanes Tola menjadi relevan.
“Kami hadir di Wae Dangka bukan sekadar membawa bantuan fisik, tetapi untuk memastikan bahwa saudara-saudari kita di sini tidak merasa berjuang sendirian. Penderitaan mereka adalah duka kita bersama, dan suara mereka harus sampai ke meja pembuat kebijakan,” ujar Yohanes Tola di hadapan para penyintas.
Korban bencana tidak boleh hanya menjadi penerima bantuan. Mereka harus ditempatkan sebagai subjek dalam proses pemulihan.
Mereka harus didengar.
Mereka harus dilibatkan.
Dan kebutuhan mereka harus menjadi dasar penyusunan kebijakan.
Kehadiran organisasi mahasiswa dalam situasi seperti ini seharusnya tidak dipandang sebagai kompetisi dengan pemerintah.
Sebaliknya, ia dapat menjadi mekanisme social accountability—akuntabilitas sosial yang membantu memastikan kebijakan benar-benar menyentuh masyarakat.
PMKRI memiliki posisi strategis untuk menjalankan fungsi tersebut.
Sebagai organisasi mahasiswa, PMKRI berada di antara dunia intelektual dan realitas sosial. Ia memiliki idealisme, jaringan kader, kemampuan advokasi, sekaligus akses untuk membawa persoalan masyarakat ke ruang publik.
Karena itu, pendataan yang dilakukan PMKRI harus dikawal sampai menghasilkan rekomendasi konkret.
Jangan berhenti pada laporan.
Jangan berhenti pada dokumentasi.
Jangan berhenti pada konferensi pers.
Data harus berubah menjadi kebijakan.
Yohanes Tola telah menyatakan komitmen tersebut.
“Pendataan dan dokumentasi yang kami lakukan hari ini akan menjadi basis advokasi mendesak. Kami akan terus mendesak pemerintah daerah maupun pusat agar percepatan rehabilitasi rumah warga yang rata dengan tanah ini menjadi prioritas utama,” tegas Ketua PP PMKRI tersebut.
Sebab dalam demokrasi, komitmen paling berharga bukanlah yang paling keras diucapkan, melainkan yang paling jauh dikawal.
PEMERINTAH JANGAN MENUNGGU VIRAL
Ada problem klasik dalam tata kelola kebencanaan: perhatian sering kali mengikuti sorotan.
Ketika sebuah lokasi menjadi pemberitaan, bantuan berdatangan.
Ketika kamera hadir, pejabat turun.
Ketika isu menjadi viral, respons meningkat.
Di sinilah pemerintah harus menunjukkan kapasitas kelembagaannya.
Kebijakan publik tidak boleh bergantung pada viral atau tidaknya penderitaan masyarakat.
Warga yang rumahnya roboh tidak boleh memperoleh perhatian karena kisah mereka masuk media sosial.
Hak masyarakat atas keselamatan, tempat tinggal layak, dan pemulihan harus berjalan berdasarkan sistem.
Inilah perbedaan antara charity dan public policy.
Charity bekerja berdasarkan rasa iba.
Kebijakan publik bekerja berdasarkan hak, data, regulasi dan tanggung jawab negara.
Bantuan kemanusiaan tentu harus terus hidup. Tetapi bantuan tersebut tidak boleh menjadi pengganti tanggung jawab negara.
PMKRI dapat mengetuk pintu pemerintah.
Media dapat mengawasi.
Masyarakat dapat menyampaikan aspirasi.
Namun pada akhirnya, pemerintah memiliki kewenangan dan instrumen untuk memastikan proses rehabilitasi berlangsung.
Rumah yang roboh bukan hanya persoalan konstruksi.
Ia merupakan persoalan sosial.
Rumah adalah tempat anak-anak tumbuh, keluarga beristirahat, orang tua menyimpan kenangan dan manusia membangun masa depan.
Ketika rumah hilang, yang hilang bukan sekadar bangunan fisik.
Sebagian rasa aman ikut runtuh.
Karena itu, rehabilitasi rumah warga harus ditempatkan sebagai prioritas dalam pemulihan pascabencana.
Tidak boleh ada birokrasi yang membuat korban menunggu tanpa kepastian.
Tidak boleh ada pendataan berulang yang melelahkan masyarakat.
Tidak boleh ada tumpang tindih kewenangan yang membuat korban menjadi korban untuk kedua kalinya.
Bencana alam memang tidak dapat dicegah sepenuhnya.
Tetapi penderitaan berkepanjangan akibat lambannya respons dan buruknya koordinasi adalah sesuatu yang dapat diperbaiki.
Apresiasi Camat Welak, Heribertus Manggas, terhadap kehadiran Yohanes Tola dan rombongan menunjukkan bahwa solidaritas masyarakat sipil masih memiliki tempat penting dalam proses pemulihan.
“Atas nama masyarakat dan pemerintah setempat, kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ketua PP PMKRI, Adinda Yohanes Tola, beserta rombongan. Kehadiran dan bantuan dari adik-adik mahasiswa ini sangat menyentuh hati warga kami serta memberikan suntikan semangat baru bagi para korban untuk bangkit kembali,” ungkap Heribertus.
Justru setelah tepuk tangan berhenti, pekerjaan sebenarnya dimulai.
PMKRI harus memastikan data Wae Dangka tidak hilang dalam tumpukan dokumen.
Harus ada tindak lanjut.
Harus ada komunikasi dengan pemerintah daerah.
Harus ada rekomendasi.
Dan bila diperlukan, harus ada tekanan publik yang konstruktif agar kebutuhan masyarakat benar-benar menjadi prioritas.
Inilah fungsi organisasi mahasiswa dalam demokrasi.
Bukan sekadar turun ke jalan.
Bukan sekadar membuat pernyataan.
Tetapi menghadirkan pengetahuan, keberanian moral, dan advokasi untuk mereka yang memiliki keterbatasan akses terhadap kekuasaan.
Wae Dangka pada akhirnya akan menjadi ujian.
Bukan hanya bagi pemerintah.
Tetapi juga bagi masyarakat sipil.
Apakah kita mampu memastikan bahwa bencana tidak hanya melahirkan solidaritas selama beberapa hari?
Apakah kita mampu menjaga perhatian publik sampai rumah-rumah warga kembali berdiri?
Apakah negara mampu membuktikan bahwa korban bencana bukan sekadar angka dalam laporan?
Dan apakah organisasi seperti PMKRI mampu mengubah dokumentasi menjadi advokasi yang menghasilkan perubahan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar siapa yang pertama datang membawa bantuan.
Sebab datang adalah tindakan awal.
Mendengar adalah keberanian.
Mencatat adalah tanggung jawab.
Mengadvokasi adalah komitmen.
Dan memastikan masyarakat kembali hidup bermartabat adalah tujuan.
Di tengah puing dan air mata, Yohanes Tola memilih untuk datang, melihat, mendengar, memeluk, dan membawa suara warga.
Kini suara itu tidak boleh berhenti di Wae Dangka.
Ia harus bergerak menuju ruang-ruang kebijakan.
Sebab ketika sebuah rumah roboh karena gempa, negara tidak boleh membiarkan harapan penghuninya ikut terkubur.
Rumah dapat dibangun kembali. Tetapi kepercayaan masyarakat kepada negara hanya dapat dibangun melalui tindakan nyata.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
