KUPANG ,BBC — Kondisi Bendungan Poto di Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendapat perhatian anggota DPRD Kabupaten Kupang dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Demitrius Feteaser Tafetin atau Aser Tafetin.
Aser meninjau langsung kondisi Bendungan Poto, Sabtu (8/8/2026), yang selama ini menjadi salah satu sumber air untuk mendukung aktivitas pertanian masyarakat Desa Poto dan Desa Kalali.
Peninjauan tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi representasi dan pengawasan anggota DPRD terhadap berbagai persoalan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Bagi masyarakat setempat, Bendungan Poto memiliki arti strategis karena berkaitan dengan pengairan persawahan Poto dan Manunoak. Ketersediaan air dari bendungan memungkinkan masyarakat mengembangkan pertanian hingga dua musim tanam, sekaligus membuka peluang penguatan ekonomi rumah tangga dan ketahanan pangan.
Aser mengatakan, kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat penting untuk memastikan berbagai persoalan di lapangan dapat diketahui secara langsung dan kemudian diperjuangkan melalui mekanisme kelembagaan.
“Bendungan ini merupakan urat nadi ekonomi bagi masyarakat. Karena itu, kita perlu turun melihat kondisinya secara langsung sehingga apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat kita perjuangkan, terutama untuk kepentingan ekonomi dan ketahanan pangan,” kata Aser kepada wartawan, Sabtu (8/8/2026).
Menurut Aser, keberadaan bendungan tidak semata-mata berkaitan dengan bangunan fisik, tetapi memiliki hubungan erat dengan keberlangsungan produksi pertanian masyarakat.
Ia menilai, pembangunan ketahanan pangan harus ditopang oleh infrastruktur dasar yang mampu menjamin ketersediaan air bagi petani.
“Kita tidak boleh melihat bendungan hanya sebagai infrastruktur. Di balik bendungan ini ada sawah, ada petani, ada keluarga yang menggantungkan kehidupannya pada pertanian. Karena itu, fungsi bendungan harus dijaga agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Dinding Bendungan Tergerus Banjir
Dalam peninjauan tersebut, Aser melihat adanya persoalan pada bagian dinding bendungan yang menurut informasi masyarakat terus mengalami pengikisan akibat banjir yang terjadi setiap tahun.
Kondisi tersebut perlu mendapat perhatian agar kerusakan tidak berkembang dan mengganggu fungsi bendungan sebagai sumber pengairan pertanian.
Namun, Aser menekankan bahwa tingkat kerusakan dan kebutuhan rehabilitasi harus ditentukan melalui pemeriksaan serta kajian teknis oleh instansi yang berwenang.
“Kita melihat ada bagian yang terkikis akibat banjir. Karena itu, saya berharap dinas teknis segera turun melakukan pemeriksaan. Kita membutuhkan data dan kajian yang objektif agar penanganannya tepat dan tidak menunggu sampai kerusakan menjadi lebih berat,” katanya.
Selain kondisi dinding bendungan, saluran air menuju persawahan juga disebut mengalami penyumbatan akibat tanah dan kerikil. Kondisi tersebut menyebabkan distribusi air menuju lahan pertanian belum berjalan secara optimal.
Aser menilai, pembenahan sistem pengairan harus dilakukan secara menyeluruh, karena fungsi bendungan dan saluran distribusi merupakan satu kesatuan.
“Bendungan bisa memiliki sumber air, tetapi kalau salurannya tersumbat, manfaatnya tidak akan maksimal. Karena itu, yang perlu diperhatikan bukan hanya bendungannya, tetapi juga jaringan saluran sampai air benar-benar dapat mengalir ke persawahan masyarakat,” ujarnya.
Aser menegaskan bahwa anggota DPRD merupakan bagian dari representasi masyarakat. Karena itu, persoalan yang ditemukan di lapangan perlu disampaikan kepada pemerintah sesuai dengan kewenangan dan mekanisme yang berlaku.
Menurut dia, fungsi representasi tidak boleh berhenti pada menerima aspirasi, tetapi harus dilanjutkan dengan upaya memperjuangkan agar persoalan tersebut masuk dalam agenda kebijakan.
“Kita ini perpanjangan tangan masyarakat. Kalau masyarakat menyampaikan persoalan, maka tugas kita adalah mendengar, melihat kondisi di lapangan, kemudian menyampaikannya melalui lembaga dan pemerintah sesuai kewenangan yang ada,” kata Aser.
Ia berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian terhadap kondisi Bendungan Poto dan melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat apabila kebutuhan penanganannya membutuhkan dukungan yang lebih besar.
“Kalau memang berdasarkan kajian teknis Bendungan Poto membutuhkan rehabilitasi dan dukungan anggaran yang lebih besar, pemerintah daerah harus memiliki data yang kuat untuk menyampaikannya kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Kita harus memperjuangkan kebutuhan masyarakat berdasarkan kondisi nyata di lapangan,” ujarnya.
Aser memandang persoalan Bendungan Poto memiliki keterkaitan dengan agenda yang lebih luas, yakni penguatan ketahanan pangan.
Menurut dia, kemampuan masyarakat untuk mengelola pertanian dua musim sangat bergantung pada kepastian ketersediaan air.
“Ketahanan pangan tidak cukup hanya dibicarakan melalui target produksi. Petani membutuhkan air agar dapat terus berproduksi. Kalau infrastruktur pengairannya baik, masyarakat memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan memperkuat ekonomi keluarganya,” katanya.
Karena itu, ia meminta agar perhatian terhadap Bendungan Poto tidak hanya dilihat sebagai kebutuhan masyarakat di satu wilayah, tetapi sebagai bagian dari upaya menjaga infrastruktur pertanian dan sumber daya air yang memiliki manfaat ekonomi jangka panjang.
“Kita ingin pembangunan benar-benar memberikan manfaat. Jangan menunggu bendungan rusak total baru dilakukan penanganan. Kalau kita bisa melakukan langkah antisipatif berdasarkan kajian yang benar, maka kita sedang menjaga infrastruktur, menjaga pertanian dan sekaligus menjaga ketahanan pangan masyarakat,” ujar Aser.
Aspirasi dari Poto untuk Pemerintah
Peninjauan Bendungan Poto menjadi bagian dari upaya Aser Tafetin menyerap persoalan masyarakat secara langsung.
Ia menegaskan akan terus menyuarakan kebutuhan masyarakat melalui fungsi dan kewenangannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Kupang.
Bagi Aser, keberadaan wakil rakyat bukan sekadar menjalankan fungsi kelembagaan di ruang sidang, tetapi juga memastikan suara masyarakat dari wilayah pemilihan dapat hadir dalam proses pengambilan kebijakan.
Persoalan Bendungan Poto kini menjadi salah satu aspirasi yang diharapkan memperoleh perhatian pemerintah, terutama karena berkaitan dengan keberlanjutan pengairan sawah, produktivitas petani, ekonomi masyarakat dan ketahanan pangan.
Penanganan teknis terhadap kondisi bendungan dan saluran irigasi tentu memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh instansi berwenang. Namun, suara masyarakat melalui wakilnya di DPRD menjadi pengingat bahwa pembangunan infrastruktur harus senantiasa berorientasi pada keberlanjutan manfaat.
Sebab, bagi petani di Poto dan sekitarnya, air bukan sekadar aliran. Air adalah prasyarat produksi, sumber penghidupan dan bagian penting dari masa depan ketahanan pangan masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
