KUPANG ,BBC – Kunjungan Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo, ke Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak hanya memperoleh sambutan hangat dari masyarakat, tetapi juga memunculkan ruang diskursus mengenai arah pembaruan sistem demokrasi Indonesia.

Momentum tersebut dimanfaatkan mantan Bupati Kupang dua periode, akademisi, sekaligus pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ayub Titu Eki, untuk menyampaikan sebuah gagasan yang menurutnya patut menjadi bahan pertimbangan dalam proses reformasi sistem pemilihan umum menjelang Pemilu 2029.

Kepada media ini, Jumat (31/7/2026), Ayub menyampaikan apresiasinya atas kunjungan Joko Widodo ke NTT.

Menurutnya, antusiasme masyarakat terhadap kehadiran mantan presiden tersebut menunjukkan bahwa kedekatan seorang pemimpin dengan rakyat merupakan modal sosial yang tetap relevan dalam kehidupan demokrasi.

Namun, lebih dari sekadar memberikan apresiasi, Ayub juga menitipkan sebuah pesan yang ditujukan kepada Joko Widodo agar ikut mendorong lahirnya diskursus nasional mengenai penerapan i-voting (internet voting) sebagai salah satu alternatif penyelenggaraan pemilu di Indonesia pada masa mendatang.

Menurut Ayub, pengalaman Partai Solidaritas Indonesia dalam melaksanakan pemilihan Ketua Umum melalui mekanisme pemungutan suara berbasis digital menunjukkan bahwa perkembangan teknologi informasi dapat dimanfaatkan untuk membangun sistem demokrasi yang lebih efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Ia berpendapat bahwa penerapan i-voting berpotensi mengurangi secara signifikan biaya penyelenggaraan pemilu yang selama ini menjadi salah satu beban terbesar dalam pembiayaan negara.

“Dengan sistem seperti itu, biaya penyelenggaraan pemilu dapat ditekan secara signifikan,” ujar Ayub.

Ia menjelaskan bahwa efisiensi anggaran tidak hanya akan dirasakan dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, tetapi juga pada pemilihan anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, gubernur, bupati, serta wali kota.

Menurutnya, penghematan tersebut dapat mengoptimalkan ruang fiskal pemerintah sehingga anggaran negara dapat dialihkan untuk memperkuat sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Selain aspek efisiensi anggaran, Ayub menilai penerapan i-voting juga memiliki potensi memperkuat integritas penyelenggaraan pemilu.

Menurutnya, digitalisasi sistem pemungutan suara dapat menjadi salah satu instrumen untuk meminimalkan berbagai bentuk penyimpangan yang selama ini kerap menjadi sorotan publik.

Ia berpandangan bahwa praktik politik uang, dugaan manipulasi suara, maupun berbagai persoalan yang muncul di Tempat Pemungutan Suara (TPS) merupakan tantangan serius yang memerlukan pendekatan baru melalui pemanfaatan teknologi digital yang disertai sistem keamanan siber, regulasi yang kuat dan mekanisme pengawasan yang ketat.

Ayub juga menyoroti tingginya biaya politik yang, menurut pandangannya, menjadi salah satu persoalan mendasar dalam kualitas demokrasi Indonesia.

Ia mencontohkan bahwa tidak sedikit figur yang memiliki kapasitas kepemimpinan, integritas moral, kompetensi, serta memperoleh dukungan luas dari masyarakat, tetapi akhirnya gagal dalam kontestasi politik karena tidak memiliki kemampuan finansial yang memadai untuk bersaing.

“Sering kali masyarakat menyukai seorang figur karena kemampuan dan pengabdiannya, tetapi ia kalah karena tidak memiliki biaya politik sebesar pesaingnya,” katanya.

Menurut Ayub, kondisi tersebut menciptakan ketimpangan dalam kompetisi politik karena kontestasi tidak lagi sepenuhnya ditentukan oleh kualitas gagasan, kapasitas kepemimpinan, maupun rekam jejak pengabdian, melainkan dipengaruhi oleh besarnya kekuatan modal.

Lebih lanjut, Ayub mengemukakan bahwa tingginya biaya politik juga berpotensi melahirkan persoalan baru dalam tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, biaya kontestasi yang sangat besar dapat mendorong sebagian oknum pejabat publik melakukan penyimpangan ketika telah memperoleh jabatan.

Ia menyatakan bahwa dalam beberapa tahun terakhir terdapat sejumlah kepala daerah dan pejabat publik yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Menurut pandangannya, salah satu faktor yang patut menjadi bahan evaluasi adalah tingginya biaya politik yang harus dikeluarkan dalam proses pemilihan.

“Ketika seseorang mengeluarkan biaya politik yang sangat besar untuk memenangkan pemilu, terdapat risiko munculnya dorongan untuk mengembalikan modal politik tersebut melalui penyalahgunaan kewenangan. Jika kondisi seperti ini terus berulang, maka pada akhirnya masyarakatlah yang akan menjadi pihak paling dirugikan,” ujar Ayub.

Ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan pandangan pribadi yang dimaksudkan sebagai bahan evaluasi terhadap sistem politik nasional, bukan sebagai generalisasi bahwa seluruh pejabat melakukan praktik korupsi.

Sebagai akademisi, Ayub berpandangan bahwa demokrasi yang sehat harus dibangun di atas prinsip equal opportunity, yaitu memberikan kesempatan yang setara kepada setiap warga negara untuk berkompetisi berdasarkan kapasitas intelektual, integritas, rekam jejak dan kualitas gagasan, bukan semata-mata berdasarkan kemampuan finansial.

Menurutnya, transformasi menuju digital governance merupakan keniscayaan dalam penyelenggaraan pemerintahan modern. Oleh karena itu, sistem pemilu juga perlu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi sepanjang didukung oleh regulasi yang komprehensif, infrastruktur digital yang memadai, sistem keamanan siber yang kuat, serta pengawasan independen guna menjamin terpenuhinya asas pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Mengakhiri penyampaiannya, Ayub berharap gagasan mengenai i-voting dapat menjadi bagian dari diskursus akademik, politik dan kebijakan publik menjelang Pemilu 2029.

Menurutnya, demokrasi harus terus berevolusi mengikuti perkembangan zaman tanpa meninggalkan prinsip fundamentalnya, yakni menjamin kedaulatan rakyat, memperkuat keadilan politik, serta menghadirkan sistem pemilihan yang semakin transparan, efisien dan berintegritas.

“Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak pernah berhenti memperbaiki sistemnya. Demokrasi bukan sekadar memilih pemimpin, tetapi memastikan setiap suara rakyat terlindungi oleh sistem yang adil, transparan, akuntabel dan mampu menjawab tantangan masa depan,” tutup Ayub Titu Eki.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.