KUPANG, BBC – Wakil Bupati Kupang, Aurum Obe Titu Eki, menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Bank NTT dengan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur serta Kejaksaan Negeri se-Provinsi NTT yang berlangsung di Hotel Aston Kupang, Kamis (30/7/2026).
Kehadiran Wakil Bupati Kupang dalam agenda tersebut menjadi bagian dari dukungan Pemerintah Kabupaten Kupang terhadap berbagai kegiatan strategis yang melibatkan lembaga pemerintah dan institusi keuangan di tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Acara yang digelar di Hotel Aston Kupang tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah, jajaran Kejaksaan, pimpinan Bank NTT, serta sejumlah tamu undangan dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi NTT.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bank NTT dengan Kejaksaan Tinggi NTT dan Kejaksaan Negeri se-Provinsi NTT berlangsung dalam suasana resmi, mencerminkan semangat sinergi antarlembaga dalam memperkuat tata kelola kelembagaan yang profesional, akuntabel dan berorientasi pada prinsip good governance.
Usai mengikuti rangkaian kegiatan, Wakil Bupati Kupang Aurum Obe Titu Eki kemudian meninggalkan lokasi acara setelah seluruh agenda seremonial selesai dilaksanakan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
