KUPANG, BBC – Pemerintah Desa Nunsaen, Kecamatan Fatuleu Tengah, Kabupaten Kupang, kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat melalui penyelesaian pembangunan jalan tani sepanjang 1.642 meter yang menghubungkan Dusun II dan Dusun IV di wilayah RT 06/RW 03.
Pembangunan jalan tani tersebut dibiayai melalui Alokasi Dana Desa (ADD) dengan total anggaran sebesar Rp246.824.000. Infrastruktur ini dibangun sebagai bagian dari strategi pemerintah desa dalam memperkuat konektivitas antarwilayah sekaligus mendukung peningkatan produktivitas sektor pertanian, peternakan, perkebunan dan berbagai aktivitas ekonomi masyarakat pedesaan.
Kepala Desa Nunsaen, Litherheart Niuflapu, mengatakan bahwa pembangunan jalan tani merupakan implementasi nyata dari komitmen pemerintah desa dalam menghadirkan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, bukan semata-mata membangun sarana fisik.
“Jalan tani ini bukan sekadar membangun ruas jalan, tetapi membangun harapan masyarakat. Infrastruktur merupakan fondasi utama bagi tumbuhnya aktivitas ekonomi desa. Ketika akses transportasi tersedia dengan baik, maka masyarakat dapat bekerja lebih efektif, biaya produksi dapat ditekan, distribusi hasil pertanian menjadi lebih lancar dan kesejahteraan masyarakat akan meningkat secara bertahap,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Menurut Litherheart, kawasan yang dilalui jalan tani tersebut merupakan salah satu wilayah yang memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar. Masyarakat menggantungkan kehidupan mereka pada sektor pertanian, peternakan, serta perkebunan yang selama ini membutuhkan akses jalan yang layak untuk mendukung aktivitas produksi maupun distribusi hasil usaha.

“Wilayah ini memiliki potensi yang luar biasa. Hampir seluruh masyarakat menggantungkan mata pencahariannya pada sektor pertanian dan peternakan. Oleh karena itu, pemerintah desa memandang bahwa pembangunan akses jalan merupakan kebutuhan yang sangat mendesak agar potensi yang dimiliki masyarakat tidak terhambat hanya karena keterbatasan infrastruktur,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa setiap rupiah Dana Desa harus mampu memberikan nilai tambah bagi kehidupan masyarakat. Karena itu, seluruh proses perencanaan pembangunan dilakukan berdasarkan hasil musyawarah desa dengan mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat.
“Kami selalu berkomitmen bahwa Dana Desa harus dikelola secara efektif, transparan, akuntabel dan tepat sasaran. Pembangunan tidak boleh hanya terlihat secara fisik, tetapi harus mampu memberikan dampak ekonomi, dampak sosial, dan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Itulah prinsip yang selalu kami pegang dalam menjalankan pemerintahan desa,” tegasnya.
Menurutnya, jalan tani akan menjadi instrumen penting dalam meningkatkan efisiensi usaha pertanian. Selama ini, petani sering menghadapi kendala ketika mengangkut hasil panen karena kondisi jalan yang kurang memadai, terutama saat musim hujan.
“Selama bertahun-tahun masyarakat menghadapi tantangan yang sama, yaitu sulitnya mengangkut hasil panen ke tempat penjualan. Kondisi tersebut mengakibatkan biaya transportasi menjadi tinggi, waktu distribusi menjadi lebih lama, bahkan tidak sedikit hasil panen mengalami penurunan kualitas akibat keterlambatan pengangkutan. Dengan hadirnya jalan tani ini, persoalan tersebut secara bertahap dapat diatasi,” katanya.
Litherheart juga menilai bahwa pembangunan infrastruktur pertanian memiliki hubungan yang sangat erat dengan peningkatan ketahanan pangan daerah.
“Ketika petani memperoleh akses yang baik menuju lahan pertanian maupun menuju pasar, maka produktivitas akan meningkat. Jika produktivitas meningkat, pendapatan masyarakat juga meningkat. Pada akhirnya, kondisi tersebut akan memperkuat ketahanan pangan desa sekaligus memberikan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi Kabupaten Kupang secara keseluruhan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pembangunan jalan tani bukan hanya memberikan manfaat bagi petani, tetapi juga membuka peluang berkembangnya sektor peternakan, perkebunan dan usaha ekonomi lainnya yang berada di sepanjang jalur tersebut.
“Kami melihat pembangunan harus memiliki efek berganda atau multiplier effect. Jalan ini tidak hanya dimanfaatkan oleh petani, tetapi juga oleh para peternak, pelaku usaha perkebunan, pedagang, hingga masyarakat yang melakukan aktivitas sosial sehari-hari. Dengan demikian, manfaat pembangunan ini dapat dirasakan secara luas oleh seluruh masyarakat,” tuturnya.
Kepala Desa juga menegaskan bahwa pembangunan desa harus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan mengedepankan prinsip pemerataan dan keadilan.
“Pemerintah desa tidak ingin pembangunan hanya terpusat pada satu wilayah tertentu. Seluruh dusun memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan pembangunan sesuai kebutuhan dan potensi yang dimiliki. Karena itu kami terus berupaya membangun secara bertahap agar seluruh masyarakat dapat menikmati hasil pembangunan secara adil,” katanya.
Ia berharap keberadaan jalan tani tersebut dapat memotivasi masyarakat untuk semakin meningkatkan semangat bekerja dan mengoptimalkan pemanfaatan lahan-lahan produktif yang tersedia.
“Saya mengajak seluruh masyarakat agar menjadikan infrastruktur ini sebagai sarana untuk meningkatkan produktivitas. Jangan sampai jalan yang sudah dibangun justru tidak dimanfaatkan secara maksimal. Mari kita bekerja lebih giat, mengembangkan sektor pertanian, memperluas usaha peternakan dan menjadikan Desa Nunsaen sebagai desa yang mandiri secara ekonomi,” ajaknya.
Selain itu, Litherheart mengingatkan pentingnya menjaga aset desa sebagai bentuk tanggung jawab bersama.
“Infrastruktur ini dibangun menggunakan anggaran negara yang bersumber dari uang rakyat. Oleh sebab itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk memiliki rasa tanggung jawab dalam menjaga, merawat dan memanfaatkan jalan tani ini dengan baik. Apabila infrastruktur dipelihara bersama, maka manfaatnya akan dapat dirasakan oleh generasi sekarang maupun generasi yang akan datang,” pesannya.
Mengakhiri keterangannya, Litherheart menegaskan bahwa Pemerintah Desa Nunsaen akan terus berkomitmen membangun desa melalui kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, berbasis potensi lokal, serta berorientasi pada peningkatan kualitas hidup warga.
“Kami meyakini bahwa pembangunan desa bukan hanya tentang membangun jalan, gedung, atau fasilitas fisik lainnya. Hakikat pembangunan adalah membangun manusia, meningkatkan kesejahteraan keluarga, memperkuat perekonomian desa dan menciptakan masa depan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat. Itulah cita-cita yang terus kami perjuangkan bersama,” tutup Litherheart Niuflapu.
Pembangunan jalan tani sepanjang 1.642 meter ini menjadi bukti nyata bahwa pemanfaatan Dana Desa dapat diarahkan secara strategis untuk memperkuat konektivitas wilayah, meningkatkan produktivitas sektor pertanian, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, serta mewujudkan pembangunan desa yang inklusif, berkelanjutan dan berkeadilan di Kabupaten Kupang
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
