Timor Tengah Selatan, BBC – Suasana Desa Fatu’ulan, Kecamatan Kie, Kabupaten Timor Tengah Selatan, kembali memanas. Seorang warga, Piter Kabnani hampir kehilangan nyawa setelah diserang sekelompok massa bersenjata tajam dari Desa OP, Kecamatan Nunkolo.

Insiden brutal itu terjadi pada Jumat, 10 Oktober 2025, sekitar pukul 13.00 WITA, di kebun milik korban yang terletak di wilayah Dusun I, Desa Fatu’ulan.

Serangan itu tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga mengguncang rasa aman masyarakat. Dalam kesaksiannya kepada media ini, Piter Kabnani menegaskan bahwa penyerangan tersebut tidak berdiri sendiri. Ia menduga kuat Kepala Desa Fatu’ulan, Imanuel Natonis, turut memiliki andil dalam rangkaian peristiwa yang berujung darah itu.

“Saya terima undangan Okomama dari Bapak Kepala Desa untuk menyelesaikan masalah belukar dengan keluarga Atti dari Desa OP. Padahal saya tidak pernah punya masalah dengan mereka. Esoknya, saya diserang di kebun oleh orang-orang tak dikenal. Maka saya yakin, undangan dari desa itu tidak bersih,” ungkap Piter dengan suara bergetar di ujung sambungan telepon, Kamis (29/10/2025).

Piter menjelaskan, undangan lisan (Okomama) yang diterimanya pada 9 September 2025 disampaikan oleh Ketua RT I, Korinus Natonis, atas nama Kepala Desa. Awalnya, undangan tersebut dikatakan sebagai upaya penyelesaian adat antara dirinya dan keluarga Atti dari Desa OP.

Namun, karena merasa tidak pernah terlibat konflik apapun, ia menolak hadir. Sehari berselang, penyerangan pun terjadi secara tiba-tiba di kebunnya.

Dalam serangan itu, korban dihujani parang, batu, dan kayu, hingga mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh.

“Saya berusaha lari, tapi mereka banyak. Saya tidak tahu siapa yang kirim mereka. Tapi undangan Okomama itu menjadi awal dari semua ini,” tutur Piter dengan nada getir.

Setelah peristiwa tersebut, Piter mencoba mencari perlindungan dan keadilan. Ia melaporkan kejadian itu kepada Pemerintah Desa Fatu’ulan, namun laporan tersebut ditolak dengan alasan tidak memiliki bukti kuat.

Tak menyerah, ia kemudian membawa laporannya ke tingkat Kecamatan Kie, tetapi hasilnya nihil.

“Sekcam hanya suruh saya pulang, katanya karena tidak ada bukti,” ujar Piter dengan kecewa.

Korban menegaskan bahwa jika pihak pemerintah desa dan kecamatan tidak mampu menuntaskan persoalan ini secara adil, ia akan membawa kasus tersebut ke Kepolisian Sektor Kie.

“Kalau kepala desa tidak bisa bertanggung jawab atas undangan Okomama yang berujung penyerangan, maka saya akan lapor polisi. Saya tidak mau persoalan ini dikubur hidup-hidup,” tegasnya.

Ketika dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Fatu’ulan, Imanuel Natonis, membantah keras tudingan keterlibatan dirinya dalam penyerangan tersebut.

Menurutnya, ia tidak mengetahui adanya peristiwa itu karena belum pernah menerima laporan resmi dari masyarakat.

“Saya tidak tahu soal penyerangan itu. Tidak ada laporan resmi masuk ke saya,” ujarnya singkat.

Terkait undangan lisan yang disebut korban, Imanuel juga menolak klaim bahwa dirinya pernah memanggil Piter Kabnani untuk penyelesaian masalah antarwarga.

“Saya belum pernah panggil secara resmi untuk penyelesaian apapun,” tegasnya.

Namun, Imanuel mengakui bahwa dirinya memang sempat diundang oleh pihak yang diduga pelaku penyerangan untuk duduk bersama dalam pertemuan kekeluargaan.

“Saya hadir sebagai kepala desa, tapi itu bukan pertemuan dengan korban, melainkan dengan keluarga besar Natonis secara umum,” katanya.

Kasus ini kini menimbulkan gejolak sosial dan kecurigaan publik terhadap kepemimpinan Kepala Desa Fatu’ulan. Warga menilai ada indikasi penyalahgunaan wewenang dan kelalaian administratif dalam menangani konflik antarwarga.

Di sisi lain, kegagalan pemerintah kecamatan dalam menindaklanjuti laporan warga semakin memperkuat persepsi bahwa hukum di tingkat lokal masih tumpul ke atas, tapi tajam ke bawah.

Sementara itu, Piter Kabnani mengaku masih trauma dan memilih tidak banyak keluar rumah.

“Saya hanya ingin keadilan. Kalau negara ini masih punya hukum, saya harap hukum itu juga berlaku untuk kami di desa kecil ini,” ujarnya lirih.

Kasus penyerangan di Fatu’ulan menjadi potret buram tentang kerentanan hukum adat dan lemahnya perlindungan warga desa.

Dalam konteks pemerintahan lokal, kejadian ini memperlihatkan bagaimana hubungan kekuasaan, budaya dan kekerasan dapat berkelindan dan menelan korban di tingkat paling bawah.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.