Kupang, BBC — Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel, Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, menegaskan pentingnya reformasi sistem pengawasan publik yang berbasis kolaborasi lintas lembaga.
Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Tingkat Provinsi NTT dan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2025, di Hotel Sasando, Kupang, Selasa (28/10/2025).
Kegiatan yang mengusung tema “Penguatan Sinergi Pembinaan dan Pengawasan dalam Rangka Mendukung Keberhasilan Program Strategis Dasacita pada Penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi NTT” ini dihadiri oleh berbagai unsur pengawas negara.
Turut hadir Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Johanis Tanak, Pelaksana Tugas Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Imam Turmudi, Kepala BPK Perwakilan NTT, Triyantoro, serta Plt. Kepala BPKP Perwakilan NTT, Kapsari.
Hadir pula para Wakil Bupati dan para Inspektur kabupaten/kota se-Provinsi NTT, baik secara langsung maupun daring.
Dalam sambutannya, Gubernur Melki Laka Lena menekankan bahwa Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) harus berperan sebagai penggerak utama integritas dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
Menurutnya, sistem pengawasan di era reformasi birokrasi modern tidak lagi bisa berjalan secara parsial, melainkan harus terintegrasi dan kolaboratif antara lembaga pengawasan internal pemerintah dan lembaga eksternal seperti BPK, BPKP, KPK, serta Itjen Kemendagri.
“Melalui Rakorwasda ini, kita ingin merumuskan model koordinasi pengawasan yang lebih baik — yang tidak hanya bersifat korektif, tetapi juga preventif dan partisipatif,” ujar Melki Laka Lena.
Ia menjelaskan bahwa sistem pengawasan yang ideal harus mengedepankan empat prinsip utama:
Preventif dan kolaboratif, dengan mengutamakan pencegahan sejak dini;
Berbasis data dan risiko (risk-based approach) agar pengawasan lebih tepat sasaran;
Terintegrasi antar tingkat pemerintahan, untuk memperkuat konsistensi pengawasan;
Kontekstual, dengan menjawab tantangan nyata pembangunan di NTT — baik aspek infrastruktur, kesejahteraan sosial, maupun pelestarian lingkungan.
Lebih lanjut, Gubernur Melki Laka Lena menegaskan bahwa integritas dan transparansi adalah dua pilar utama dalam membangun sistem pengawasan publik yang efektif.
Ia mendorong seluruh APIP di NTT agar tidak hanya berfungsi sebagai pemeriksa administratif, tetapi juga sebagai penjaga moral pemerintahan daerah
“APIP harus terus membunyikan lonceng peringatan bila ada tanda-tanda penyimpangan. Lebih baik diingatkan sejak dini daripada menunggu penegak hukum turun tangan,” tegasnya.
Sebagai wujud komitmen bersama, Gubernur NTT juga mengukuhkan para APIP dari seluruh perangkat daerah serta menyematkan Pin Satgas Pengawas Internal “Ayo Bangun NTT” — simbol dedikasi terhadap pengawasan yang profesional, etis, dan berorientasi pelayanan publik.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, mengapresiasi penyelenggaraan Rakorwasda yang dinilai menjadi praktik baik bagi penguatan sistem pengawasan daerah.
Ia menegaskan bahwa KPK tetap berkomitmen menjalankan fungsi pencegahan dan penindakan tanpa pandang bulu.
“Jika ditemukan tindakan korupsi, KPK akan bertindak tegas. Tidak ada intervensi, bahkan dari pejabat tinggi sekalipun. Kami bekerja berdasarkan bukti dan hukum,” ujarnya tegas.
Johanis juga mengingatkan para kepala daerah dan pimpinan DPRD se-NTT untuk berhati-hati dalam penyusunan dan pembahasan RAPBD, agar tidak terjebak pada kepentingan pribadi atau politik praktis.
Menurutnya, pengawasan internal dan eksternal harus bersinergi untuk menjaga moralitas kebijakan publik di tingkat daerah.
Rakorwasda tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk meneguhkan arah reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Melalui kolaborasi lintas lembaga pengawas internal dan eksternal, Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk menumbuhkan budaya pengawasan yang cerdas, independen dan berintegritas.
Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama antara Inspektur Provinsi NTT, para Wakil Bupati, serta Inspektur kabupaten/kota se-NTT, sebagai bentuk nyata sinergi pengawasan terintegrasi di wilayah Timur Indonesia.
Dengan semangat kolaboratif dan paradigma baru pengawasan publik, NTT menegaskan dirinya bukan sekadar menjadi daerah penggerak pembangunan fisik, tetapi juga pelopor tata kelola pemerintahan yang beretika, transparan dan akuntabel.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
