Kupang, BBC – Kesadaran adalah akar dari peradaban dan pohon adalah saksi dari perjalanan manusia. Kalimat itu seolah hidup dalam sebuah rangkaian kegiatan sederhana namun penuh makna di Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang, pada Rabu, 17 September 2025.

Pagi yang tenang menyelimuti halaman Kantor Camat Amfoang Selatan. Di sana, Camat Amfoang Selatan, Yan Tamoes memimpin Apel Kesadaran yang dihadiri oleh seluruh staf kecamatan.

Tidak ada keramaian besar, hanya barisan kecil pegawai yang berdiri tegak dengan wajah serius. Namun dalam kesederhanaan itu, tersimpan makna mendalam: kesadaran adalah tanggung jawab pertama seorang aparatur untuk melayani rakyat.

Apel tersebut bukan sekadar rutinitas birokrasi. Ia adalah jeda untuk merenung, mengingatkan bahwa setiap tugas yang dijalankan bukan hanya urusan administrasi, tetapi juga pelayanan yang berakar pada moralitas.

Screenshot 2025 09 18 09 13 01 159 com.facebook.lite edit

Yan Tamoes menegaskan, “Kesadaran harus lahir dari dalam diri, karena tanpa kesadaran, tugas hanyalah rutinitas yang kering.”

Setelah apel usai, langkah berikutnya beralih ke SDN 2 Lelogama. Di halaman sekolah itu, suasana berubah menjadi lebih ramai. Hadir para guru, pimpinan UPTD, tokoh masyarakat, staf dewan guru, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan, hingga sekretaris lurah bersama jajarannya. Mereka semua bergabung dalam satu momen: penanaman anakan jambu.

Jika apel hanya dihadiri staf kecamatan, maka penanaman pohon menjadi ruang perjumpaan yang lebih luas, tempat birokrasi, pendidikan dan masyarakat bersatu.

Di tangan Yan Tamoes, sebuah anakan jambu ditanam dengan hati-hati, seolah sedang menitipkan doa kepada bumi.

Menanam pohon sesungguhnya menanam kehidupan. Pohon jambu itu kelak akan berbuah, memberi rasa manis bagi generasi. Namun lebih dari sekadar buah, ia adalah simbol keberlanjutan.

Akar yang masuk ke tanah adalah pengingat bahwa manusia harus berpijak pada kesadaran, sedangkan daun yang merimbun adalah lambang harapan yang meneduhkan.

“Menanam, merawat, dan menjaga bukan hanya untuk alam, tetapi juga untuk jiwa kita sendiri,” ujar Yan Tamoes dengan nada penuh refleksi. Kata-kata itu menyalakan kesadaran bahwa hubungan manusia dengan pohon adalah hubungan yang suci: saling memberi kehidupan.

Di tengah semangat menanam, ada pula kesedihan yang tak bisa diabaikan. Alam kini semakin rapuh, hutan semakin berkurang dan bumi seakan kehabisan nafas.

Menanam satu pohon mungkin terlihat kecil, tetapi ia adalah doa dalam wujud nyata. Pohon jambu yang ditanam di Lelogama itu seakan menjadi air mata yang menetes untuk bumi, sekaligus senyum yang dititipkan untuk masa depan.

Anak-anak sekolah yang menyaksikan penanaman itu mungkin belum sepenuhnya mengerti. Namun suatu hari, ketika mereka memetik buah jambu dari pohon yang sama, mereka akan memahami: ada generasi sebelumnya yang menitipkan cinta dalam bentuk akar dan daun.

Kegiatan ini juga diperkaya dengan penyuluhan hukum oleh tim dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta bekerja sama dengan Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang.

Pendidikan hukum berjalan seiring dengan pendidikan lingkungan, mengajarkan bahwa peradaban hanya bisa tegak di atas dua pilar: hukum yang adil dan alam yang lestari.

Seperti pohon yang butuh akar dan batang untuk hidup, demikian pula masyarakat. Tanpa hukum, mereka akan tercerabut; tanpa kesadaran lingkungan, mereka akan kehilangan nafas.

Apa yang dilakukan di Amfoang Selatan mungkin tampak sederhana. Hanya apel kesadaran, penanaman pohon dan penyuluhan hukum. Namun di balik kesederhanaan itu, ada sejarah kecil yang sedang ditulis.

Pohon jambu yang ditanam Yan Tamoes akan tumbuh menjadi saksi bisu, bahwa pernah ada pemimpin yang memilih menanam harapan, bukan sekadar meninggalkan kata-kata. Ia akan berdiri, berbuah dan memberi naungan—sama seperti kesadaran yang terus tumbuh di hati manusia.

Di Lelogama, hari itu bukan sekadar menanam pohon. Hari itu adalah tentang menanam kesadaran, menanam cinta, menanam harapan untuk generasi yang akan datang.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.