KUPANG,BBC — Sebanyak enam belas pemangku adat di Desa Tolnaku, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, menerima insentif yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2025. Penyerahan insentif tersebut dilaksanakan di aula Kantor Desa Tolnaku, sebagai bentuk penghargaan pemerintah desa terhadap peran strategis lembaga adat dalam menjaga kelestarian budaya dan tatanan sosial masyarakat.
Kepala Desa Tolnaku, Ananias Mella menyampaikan kepada wartawan bahwa keberadaan lembaga adat di setiap desa memiliki nilai penting yang tidak dapat diabaikan. Menurutnya, pemangku adat adalah figur yang dituakan dan memiliki kontribusi besar dalam menjaga harmoni sosial, menyelesaikan sengketa, serta melestarikan tradisi dan kearifan lokal.
“Setiap desa pasti memiliki orang tua yang dituakan. Jasa dan pengabdian mereka kepada masyarakat harus dihitung dan dihargai. Pemberian insentif ini adalah salah satu wujud nyata penghormatan kami,” ujar Mella
Ia menambahkan, insentif ini diharapkan dapat memberikan motivasi bagi para pemangku adat untuk terus mengemban tugas adat dengan penuh tanggung jawab. Selain itu, pemerintah desa juga berkomitmen untuk terus mendukung pelestarian nilai-nilai budaya yang menjadi identitas Desa Tolnaku.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari para tokoh masyarakat yang menilai langkah tersebut sebagai kebijakan yang visioner dan berkelanjutan. Dengan adanya dukungan dari dana desa, diharapkan hubungan antara pemerintah desa dan lembaga adat semakin harmonis, sehingga pembangunan desa dapat berjalan seiring dengan pelestarian budaya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
