Kupang, BBC — Pemerintah Desa Tolnaku, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, mengambil langkah visioner dengan menyelenggarakan pelatihan intensif bagi pengurus Koperasi Merah Putih, Jumat–Sabtu, 1–2 Agustus 2025.

Kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kupang, sebagai bagian dari strategi peningkatan kapasitas ekonomi berbasis komunitas desa.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Tolnaku, Ananias Mella menekankan bahwa koperasi bukan sekadar badan hukum ekonomi, tetapi merupakan tulang punggung keberdayaan masyarakat.

“Koperasi adalah cermin semangat gotong royong. Kita perlu mengelolanya secara ilmiah dan profesional agar bisa menjadi alat transformasi sosial dan ekonomi,” ujar Mella.

Pelatihan ini dirancang tidak hanya sebagai kegiatan formalitas, melainkan sebagai investasi sumber daya manusia—yang memadukan prinsip ekonomi kerakyatan dengan etika pengelolaan kelembagaan.

Para peserta mendapatkan pemahaman mendalam tentang:
Prinsip-prinsip koperasi dan demokrasi ekonomi
Perencanaan bisnis dan manajemen keuangan koperasi
Strategi penguatan partisipasi anggota
Tata kelola koperasi yang transparan dan akuntabel
Fasilitator dari Dinas Koperasi Kabupaten Kupang juga menyampaikan bahwa keberhasilan koperasi tidak semata diukur dari laba, melainkan dari dampak sosial-ekonomi terhadap anggota dan masyarakat desa secara keseluruhan.

Dalam perspektif ekonomi pembangunan, koperasi desa seperti Merah Putih memegang peran penting sebagai katalisator pemerataan ekonomi. Model koperasi mendorong partisipasi aktif warga dalam aktivitas produksi, distribusi dan konsumsi berbasis potensi lokal.

Pemerintah Desa Tolnaku menargetkan agar dalam satu tahun ke depan, Koperasi Merah Putih sudah mampu menjalankan unit usaha sendiri, termasuk layanan keuangan mikro dan pengembangan produk-produk lokal desa seperti hasil pertanian, kerajinan, dan olahan pangan.

“Kami ingin membangun koperasi yang tumbuh dari bawah, yang benar-benar menjadi milik dan kebanggaan masyarakat,” tambah Ananias Mella.

Kegiatan ini juga menjadi momentum evaluasi dan perbaikan tata kelola koperasi desa lainnya di Kabupaten Kupang, khususnya dalam menyambut era digitalisasi ekonomi lokal.

Pelatihan pengurus Koperasi Merah Putih bukan hanya tentang membekali peserta dengan pengetahuan teknis, tetapi lebih jauh lagi, menjadi panggilan untuk mengelola ekonomi desa dengan nilai, akal sehat dan semangat kolektif.

Dengan sinergi antara desa dan pemerintah daerah, serta komitmen pengurus yang terus ditingkatkan, koperasi diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi alternatif yang tahan krisis dan berpihak pada kesejahteraan bersama.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.