BB – Di tengah tantangan krisis pangan dan kemiskinan agraria yang masih melilit kawasan pedesaan, secercah harapan menyala di Desa Tolnaku, Kecamatan Fatuleu.
Sosok Linden Sanam, anggota DPRD Kabupaten Kupang dari Fraksi PAN, hadir bukan sekadar menyapa, tetapi membawa harapan nyata: alsintan sebagai alat perjuangan petani melawan keterbatasan.
Dalam kunjungan kerjanya, Linden menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa hand sprayer dan mesin pompa air kepada dua kelompok tani lokal, Nekmuti dan Nekmese.

Bantuan ini bukanlah sekadar distribusi alat, melainkan bagian dari gerakan strategis untuk mengakselerasi swasembada pangan lokal serta memperkuat daya tahan ekonomi desa.
Langkah ini didorong oleh kolaborasi lintas level antara Fraksi PAN Kabupaten Kupang dan dukungan penuh dari wakil ketua komisi IV DPR RI pusat, Ahmad Yohan,M.Si dari dapil pemilihan NTT dari fraksi PAN dan juga ketua terpilih DPW periode 2025 – 2030 selama ini dikenal konsisten dalam membela kepentingan petani dari ruang parlemen pusat.
“Ketahanan pangan bukan sekadar program, melainkan hak rakyat. Dan hak itu harus dimulai dari desa. Kita hadir di sini bukan untuk formalitas, tapi untuk bekerja bersama petani agar mereka bisa berproduksi dengan layak dan mandiri,” tegas Linden Sanam di hadapan para petani dan tokoh masyarakat, dengan nada yang lugas namun sarat kepedulian,Kamis 08/05/2025
Desa Tolnaku memiliki lanskap agraris yang kaya, namun belum terolah maksimal. Lahan basah berpotensi menghasilkan padi; lahan kering berpotensi ditanami jagung dan kacang-kacangan. Namun ironi membayang: potensi itu terkunci oleh keterbatasan akses, minimnya teknologi, dan rendahnya pendampingan.
Melalui program ini, Linden tidak hanya menyalurkan alat, tetapi juga menyampaikan visi besar: desa harus menjadi subjek pembangunan, bukan objek belaka. Ia menyerukan pentingnya revitalisasi peran kelompok tani sebagai motor inovasi lokal, sekaligus sebagai penjaga kedaulatan pangan di tengah arus pasar global yang tidak selalu berpihak pada petani kecil.
Lebih jauh, Linden menyuarakan urgensi kemitraan multipihak: antara legislatif, pemerintah daerah, lembaga teknis, dan petani. Sebab tanpa kolaborasi struktural, pembangunan pertanian hanya akan menjadi slogan tanpa akar.
Program ini sepenuhnya selaras dengan semangat PAN dalam menempatkan desa sebagai episentrum ketahanan pangan nasional, bukan sekadar pelengkap statistik.
Ini adalah bentuk keberpihakan ideologis dan praktis terhadap masyarakat agraris yang selama ini berada di garis depan, namun sering kali terabaikan.
Linden juga menggarisbawahi bahwa model intervensi seperti ini harus direplikasi ke desa-desa lain di Kabupaten Kupang, dengan pendekatan partisipatif dan berbasis kebutuhan lokal.
Karena hanya dengan cara demikian, transformasi pertanian yang berkeadilan dan berkelanjutan dapat tercapai.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
