BB – Sebuah insiden penikaman menggegerkan warga Desa Nunmafo, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang, pada Rabu 2/4/2025 siang.
Seorang petani bernama Felipus Liu (44) mengalami luka serius setelah ditikam oleh seorang pria berinisial OBB, warga Desa Bena, Kabupaten TTS.
Berdasarkan informasi dari Kasat Reskrim Polres Kupang, AKP Yeni Setiono, SH, peristiwa tragis ini bermula saat Felipus Liu datang ke rumah Marsalina Siki Nabuasa bersama rekannya, Kharles Obetnego Tefu.
Di lokasi tersebut, pelaku OBB sedang duduk bersama temannya, Dominggus Hela, serta pasangan Yulius Siki dan Inka Tefu.
Ketegangan muncul ketika Felipus Liu mengeluarkan pernyataan yang diduga bernada mengusir kepada pelaku dan temannya. Ia mengatakan, “Lebih baik kalian pulang sudah, jangan buat hal di orang punya rumah.” Ucapan ini langsung memicu emosi OBB, yang kemudian mengambil pisau dari pinggangnya dan menikam Felipus Liu di bagian dada kiri dan perut kiri hingga korban terjatuh.
Warga yang melihat kejadian ini segera berusaha mengamankan OBB, sementara korban dilarikan ke RSUD WZ Yohanes Kupang untuk mendapatkan perawatan medis.
Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami luka terbuka di dada kiri, perut kiri, dan lengan kanan bawah. Saat ini, kondisinya stabil dan masih dalam persiapan operasi.
Sementara itu, pelaku telah diamankan oleh Polsek Amabi Oefeto Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
Penyelidikan awal mengungkap bahwa motif penikaman ini diduga kuat berkaitan dengan konflik asmara. OBB diketahui adalah kekasih dari Inka Tefu, yang ternyata telah dijodohkan dengan pria lain oleh keluarganya. Diduga, kecemburuan dan ketegangan akibat hubungan asmara inilah yang memicu aksi brutal tersebut
Hingga kini, penyidik Reskrim Polres Kupang masih terus mendalami kasus ini. Polisi menegaskan akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku dan meminta masyarakat untuk tidak terpancing emosi.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa konflik emosional dapat berujung fatal jika tidak disikapi dengan kepala dingin.
Polisi terus mengimbau warga untuk menyelesaikan masalah secara damai dan menghindari tindakan kekerasan yang dapat merugikan semua pihak.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
