BB – Bupati Kupang, Yosef Lede, bersama Wakil Bupati, Aurum Titu Eki, menggelar rapat koordinasi dan evaluasi dengan camat serta kepala desa se-Kabupaten Kupang.
Rapat yang berlangsung di lobi lantai 2 Kantor Bupati Kupang,pada Rabu 05/03/2025 di Oelamasi, ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan kedisiplinan dalam pemerintahan daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Kupang meminta Plt. Sekda Kabupaten Kupang untuk memperkenalkan satu per satu camat dan kepala desa yang hadir.
Namun, dari total 177 desa/kelurahan yang diundang, terdapat 10 desa yang tidak menghadiri rapat tanpa pemberitahuan resmi.
Menanggapi ketidakhadiran tersebut, Bupati Yosef Lede menegaskan bahwa desa – desa yang absen harus segera diberikan surat panggilan sebagai bentuk disiplin dan tanggung jawab terhadap pemerintahan daerah.
“Terima kasih atas kehadiran para camat dan kepala desa yang telah menghormati undangan Pemerintah Kabupaten Kupang. Namun, bagi 10 desa yang tidak hadir, saya minta segera diberikan surat panggilan. Ini bagian dari disiplin dan rasa saling menghormati antara pemerintah daerah dan aparat desa,” ujar Bupati Yosef Lede.
Rapat evaluasi ini menjadi momen penting bagi Pemerintah Kabupaten Kupang dalam memastikan koordinasi berjalan dengan baik.
Bupati berharap ke depan tidak ada lagi desa yang mengabaikan rapat penting seperti ini agar pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
Rapat evaluasi semacam ini diharapkan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan setiap desa tetap berada dalam jalur yang sesuai dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
