BB – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Sekretaris Daerah,Fahrensy Priestley Funay,memaparkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kupang Tahun Anggaran 2025,Senin 18/11/2024
Penjelasan ini disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Kupang yang digelar di ruang rapat Sasando DPRD.
APBD 2025 Kota Kupang dirancang dengan fokus pada empat prioritas utama, yaitu:
1.Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM):
Pemkot Kupang berkomitmen menciptakan stabilitas politik, hukum, keamanan, dan sosial untuk mendukung investasi dan pembangunan ekonomi.
2.Penurunan Kemiskinan, Stunting, dan Gizi Buruk:
Berfokus pada layanan kesehatan yang efektif untuk menurunkan angka kematian ibu dan anak, serta memperbaiki status gizi masyarakat.
3.Peningkatan Kualitas Infrastruktur dan Lingkungan Hidup:
Termasuk kesiapsiagaan menghadapi bencana alam dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
4.Digitalisasi dan Reformasi Birokrasi:
Pemanfaatan teknologi untuk pelayanan publik yang lebih cepat dan efisien, serta pengembangan sektor UMKM menuju ekonomi digital.
Untuk tahun anggaran 2025, Pemkot Kupang memproyeksikan total pendapatan daerah sebesar Rp1,44 triliun, dengan total belanja daerah sebesar Rp1,43 triliun. Alokasi anggaran tersebut mencakup:
– Belanja operasional:Rp1,25 triliun, untuk mendukung kegiatan rutin pemerintahan.
– Belanja modal:Rp175 miliar, dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan proyek strategis.
– Belanja tidak terduga: Rp10 miliar, disiapkan untuk kebutuhan darurat.
Sekda Funay menjelaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS ini berpedoman pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 terkait Pedoman Penyusunan APBD 2025.
Selain itu, anggaran ini juga mempertimbangkan analisis terhadap dinamika pembangunan dan aspirasi masyarakat Kota Kupang.

“Kami berharap APBD 2025 dapat menjadi instrumen yang mendorong percepatan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di Kota Kupang,” ungkap Sekda Funay.
Rancangan APBD 2025 ini menegaskan komitmen Pemkot Kupang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Peningkatan layanan kesehatan, pengembangan infrastruktur, reformasi digitalisasi, dan penurunan angka kemiskinan menjadi langkah strategis dalam membangun Kota Kupang yang lebih maju dan sejahtera.
Sidang Paripurna DPRD Kota Kupang selanjutnya akan membahas rancangan ini lebih mendalam untuk mencapai kesepakatan bersama.
Nota Kesepakatan antara DPRD dan Pemkot Kupang nantinya akan menjadi dasar penyusunan APBD final untuk tahun anggaran 2025.
APBD 2025 Kota Kupang tidak hanya menjadi alat fiskal, tetapi juga cerminan visi pembangunan jangka panjang.
Dengan alokasi anggaran yang terfokus pada SDM, infrastruktur, dan digitalisasi, Kota Kupang diharapkan dapat menjawab tantangan pembangunan serta memenuhi harapan masyarakatnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
