BB – Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba, secara resmi membuka kegiatan *Sosialisasi Taman Nasional Mutis Timau yang berlangsung di Hotel Harper Kupang,Kamis 24/10

Kegiatan ini diinisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), bersama Balai Besar KSDA NTT. 

Turut hadir sejumlah pejabat dan tokoh penting, seperti Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, perwakilan dari Dandim 1604/Kupang, serta tokoh adat wilayah Amfoang.

IMG 20241025 WA0003

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif terkait perubahan fungsi Cagar Alam Mutis Timau menjadi Taman Nasional, berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 946 Tahun 2024. Kawasan seluas 78.789 hektar yang meliputi Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan (TTS), dan Timor Tengah Utara (TTU) kini resmi menjadi Taman Nasional Mutis Timau.

Penjabat Bupati Alexon Lumba dalam sambutannya menyatakan bahwa upaya pengelolaan kawasan konservasi ini sangat penting untuk menjaga kelestarian lingkungan.

“Sebagai pemerintah daerah, kami sangat mendukung setiap langkah untuk menjaga alam. Namun, ini adalah tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah atau lembaga terkait, tetapi juga masyarakat setempat dan para pemangku kepentingan lainnya,” ungkap Alexon.

Lebih lanjut, Alexon mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam menjaga kelestarian Taman Nasional Mutis Timau.

Ia menekankan pentingnya melindungi spesies yang ada, menjaga keseimbangan ekosistem, dan memberdayakan masyarakat lokal untuk berperan aktif dalam pengelolaan hutan. 

“Melalui pelatihan dan pendidikan, masyarakat dapat diberi keterampilan untuk mengelola sumber daya hutan secara berkelanjutan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Balai Besar KSDA NTT, Arief Mahmud, menjelaskan bahwa Taman Nasional Mutis Timau merupakan kawasan yang sebelumnya terdiri dari hutan lindung dan cagar alam yang tersebar di tiga kabupaten. Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman lebih lanjut kepada masyarakat, mengingat masih ada penolakan terhadap perubahan fungsi kawasan ini. 

“Kami terus berupaya untuk memberikan penjelasan kepada seluruh pihak tentang manfaat jangka panjang dari perubahan ini, baik untuk pelestarian lingkungan maupun kesejahteraan masyarakat,” ujar Arief.

Acara sosialisasi ini diharapkan dapat menghasilkan strategi yang efektif dalam pengelolaan kawasan Taman Nasional Mutis Timau. Dengan partisipasi aktif masyarakat dan pemangku adat, Taman Nasional ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan para pemangku kepentingan, Taman Nasional Mutis Timau siap menjadi contoh sukses pengelolaan kawasan konservasi yang tidak hanya melestarikan alam, tetapi juga memberdayakan masyarakat lokal.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.